JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan setiap kebijakan pemerintah sebagai langkah lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan Program Prioritas Nasional tersebut beroperasi secara maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Sudaryono menekankan bahwa posisi BGN berada di tingkat operasional, sehingga seluruh proses pelaksanaan program akan tunduk pada kebijakan yang disahkan pemerintah lewat mekanisme anggaran yang berlaku.
"Kami adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional. Apa pun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal untuk masyarakat," ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan oleh majelis hakim konstitusi pada 30 Juli 2026, memerintahkan pemisahan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan.
Mas Dar menerangkan bahwa urusan kebijakan penganggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah melalui prosedur yang melibatkan kementerian serta lembaga terkait. Oleh sebab itu, BGN bakal berkonsentrasi pada teknis pelaksanaan program demi memastikan manfaat Program MBG tetap dapat diakses oleh para penerima di seluruh pelosok Indonesia. "Alokasi anggaran untuk Program MBG akan digunakan dengan sebaik-baiknya," sambung Mas Dar.
Ia menyampaikan, sampai saat ini BGN menjamin seluruh jalannya Program MBG yang sudah beroperasi tetap terlaksana dengan lancar. Di samping itu, BGN terus mencocokkan data bersama kementerian terkait guna mengakselerasi perluasan jangkauan layanan di daerah dengan angka prevalensi stunting tinggi, sehingga langkah intervensi gizi bisa terdistribusi secara lebih tepat sasaran.
Selanjutnya, Sudaryono mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyokong beragam langkah pemerintah dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia lewat Program MBG. Ia menilai, proses pembangunan nasional memerlukan kerja sama segenap pihak dengan mengedepankan rasa optimistis, berbasis data, serta akal sehat dalam mencermati bermacam kebijakan yang direalisasikan pemerintah.