PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, membeberkan kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami tekanan berat.
Salah satu pemicunya yakni penurunan signifikan dana transfer dari Pemerintah Pusat serta masih besarnya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal itu disampaikan SF Hariyanto pada Sarasehan Kebangsaan MPR RI, di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru pada Senin, 20 Juli 2026.
SF Hariyanto menuturkan, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Riau masih memperoleh Transfer ke Daerah atau TKDD sekitar Rp4 triliun.
Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut merosot menjadi sekitar Rp2,8 triliun.
"Di sisi lain, masih terdapat kurang bayar Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota sejak tahun 2024 dengan total Rp4,2 triliun," ujar SF Hariyanto.
Dari total kurang bayar itu, bagian Pemerintah Provinsi Riau sendiri berada di angka sekitar Rp713 miliar.
Sedangkan untuk kabupaten kota se-Riau totalnya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun.Keadaan ini, kata SF Hariyanto, menghadirkan tekanan cukup besar terhadap ruang fiskal daerah.
Bahkan untuk mencukupi kebutuhan belanja pegawai saja, Pemerintah Provinsi Riau masih harus menutupi kekurangan sekitar Rp30 miliar setiap bulan.
"Hal ini juga dirasakan hampir seluruh kabupaten kota. Tekanan fiskal tersebut berdampak langsung pada pembayaran hak aparatur," katanya.
Mengacu pada rekap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 tahun anggaran 2026, ia membeberkan, masih ada dua kabupaten yang belum menunaikan pembayaran Gaji ke-13, yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu.
"Sementara untuk TPP ke-13, terdapat enam daerah yang belum membayarkan, yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar," ungkapnya.
Keadaan ini memperlihatkan bahwa tekanan fiskal yang dialami daerah sudah berdampak langsung pada kemampuan kabupaten kota dalam menuntaskan kewajiban belanja pegawai.
Di tengah keterbatasan tersebut, SF Hariyanto menganggap penting adanya langkah cermat dalam mengelola pendapatan dan belanja, serta mencari opsi pembiayaan pembangunan.
"Sehingga diperlukan langkah yang lebih cermat dalam mengelola pendapatan, belanja, serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan yang tetap terukur dan tidak membebani masyarakat. Karena itu, saya memandang obligasi daerah menjadi relevan untuk kami bahas sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang sah, aman, dan terukur," jelasnya.
SF menerangkan Pemerintah Provinsi Riau mempunyai modal dasar yang mencukupi untuk menjajaki instrumen tersebut.
Saat ini Pemprov Riau memiliki 6 BUMD dan 33 BLUD yang mencakup rumah sakit serta laboratorium.Sumbangan dari aset-aset itu terhadap PAD pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp500,52 miliar.
Sementara nilai perolehan Barang Milik Daerah hingga akhir tahun 2024 menyentuh Rp50,17 triliun.
"Kekuatan aset dan kapasitas institusional inilah yang menjadi modal dasar penting apabila ke depan kami ingin menjajaki mekanisme pasar modal melalui Obligasi Daerah," pungkas SF Hariyanto.