Habiburokhman: Prabowo Tak Bantu Orang Dekat yang Jerat Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:24:56 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.(Sumber:NET)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi penanganan sebuah perkara hukum.

Ia menyebut, dalam pelbagai kesempatan acara internal partai, Prabowo berulang kali mengingatkan para kadernya agar tidak bermain-main dengan hukum.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Prabowo tidak akan memberikan pertolongan dalam bentuk apa pun kepada kadernya yang tersangkut masalah hukum.

"Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," kata Habib.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman pada rapat lanjutan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Senin (20/7), yang dihadiri oleh jajaran pakar serta praktisi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu turut membeberkan contoh kasus yang pernah menimpa Ketua Ombudsman, Hery Susanto.

Kendati statusnya merupakan bekas kader dan pengurus partai, Habiburokhman menyatakan bahwa Presiden tetap tidak akan ikut campur.

"Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden," ujar Habib.

"Itu kader beliau ya, apalagi orang yang enggak kenal juga ya," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris, sebelumnya menilai penanganan kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

Hotman mengaku merasa prihatin melihat situasi yang dialami Febrie saat ini.

Padahal, sewaktu menjabat Jampidsus, Febrie merupakan sosok berprestasi yang dibanggakan Presiden Prabowo lantaran sukses menyelamatkan aset negara bernilai fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," ujar Hotman beberapa waktu lalu.

Terkini