Atasi Sekolah Sepi Murid, Kemendikdasmen Perkuat Sinergi Daerah

Senin, 20 Juli 2026 | 19:01:38 WIB
Menteri Pendidikan sasaran dan menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyapa pelajar SMAN 2 Praya di Lombok Tengah Provinsi NTB.(Sumber:NET)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai langkah taktis menangani kondisi beberapa sekolah yang kekurangan siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa situasi tersebut dipengaruhi oleh beragam faktor, mulai dari pergeseran jumlah anak usia sekolah, migrasi warga, pertumbuhan area pemukiman, pilihan masyarakat pada lembaga pendidikan, hingga tantangan kondisi geografis tiap daerah.

Guna merumuskan pijakan kebijakan, pihaknya telah mengumpulkan data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terutama bagi sekolah yang muridnya kurang dari 100 orang, termasuk yang di bawah 60 orang.

Informasi tersebut, ucap dia, telah diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka koordinasi lintas kementerian.

Merujuk data tersebut, Kemendikdasmen bakal merancang regulasi yang pas bagi sekolah-sekolah berdaya tampung murid terbatas.

Formulasi kebijakan ini disusun bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan lembaga sekolah merupakan wewenang pemda.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.

Berdampingan dengan pemda, Kemendikdasmen pun hendak menjalankan ragam ikhtiar strategis, yakni memetakan kebutuhan fasilitas pendidikan bertumpu pada dinamika demografi serta persebaran warga, menguji daya tampung sekolah supaya selaras dengan keperluan wilayah, memperkokoh perencanaan pendidikan berakar data, serta menjamin sekolah bermurid terbatas tetap mendapatkan pendampingan dan layanan pendidikan secara maksimal.

Kemendikdasmen juga secara konsisten berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau keadaan sekolah secara periodik agar kebijakan yang ditetapkan sanggup menyesuaikan karakteristik dan keperluan tiap-tiap wilayah.

Ia menyertakan bahwa dinamika preferensi masyarakat dalam memilih sekolah turut menjadi pertimbangan penting.

Mengacu pada temuan riset Litbang Kompas 2025, ucapnya, ada kecenderungan sebagian orang tua mendaftarkan anaknya di tingkat sekolah dasar yang berbasis keagamaan.

Temuan tersebut menjadi salah satu acuan untuk memahami pergeseran selera masyarakat terhadap fasilitasi pendidikan.

“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu,” kata Mendikdasmen Mu’ti.

Terkini