Gerindra Buka Suara Soal Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 14:47:14 WIB
Pengacara Hotman Paris.(Sumber:NET)

JAKARTA - Partai Gerindra memberikan tanggapan atas pernyataan Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers bersama kliennya.

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum di Indonesia.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu.

Bambang menekankan bahwa penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo berjalan tanpa pandang bulu.

Hal itu terbukti dari ditangkapnya sejumlah pejabat, mulai dari menteri hingga kepala lembaga, yang terjerat masalah hukum.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

"Bahkan, ada anggota kabinet, yaitu wamen juga tetap diproses hukum," kata Bambang.

Bambang juga meminta Hotman agar tidak membawa nama Presiden dalam upaya pembelaan terhadap kliennya.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," katanya.

Hotman secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sejak Jumat (17/7).

Pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menjelaskan bahwa kliennya tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Hotman juga membantah tuduhan bahwa kliennya telah menerima aliran uang dari pengusaha properti Tan Kian.

Pengacara ternama itu turut mengklaim kliennya sebagai sosok kebanggaan Prabowo yang mengalami kriminalisasi tanpa adanya instruksi atau laporan terlebih dahulu kepada Prabowo.

Terkini