Analisis TAA Polda Jabar Cari Penyebab Kecelakaan Maut Indramayu

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03:45 WIB
Tim TAA Polda Jabar (sumber foto: NET)

INDRAMAYU - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menerjunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu, Minggu (12/7/2026). Peristiwa ini menewaskan 12 orang.

Kasubbid Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jabar AKBP Jimmy Manurung mengatakan tim TAA dikerahkan untuk memastikan penyebab kecelakaan melalui analisis ilmiah dan digital. “TAA hadir di sini untuk melaksanakan olah TKP secara digital dan ilmiah untuk bisa mengungkap kira-kira apa penyebab dari kecelakaan tersebut,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kecelakaan terjadi di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, melibatkan mobil pikap dan dua truk. Pikap sempat berhenti di lajur kanan hendak berputar arah, lalu ditabrak truk Hino boks dari belakang hingga terdorong ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk lain.

Akibat kejadian itu, tiga orang meninggal di lokasi dan sembilan lainnya meninggal saat dirawat di rumah sakit. Enam orang mengalami luka ringan dan masih dirawat di RS Mitra Plumbon.

Polisi telah memeriksa empat saksi, terdiri atas dua pengemudi kendaraan dan dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut. Jimmy menegaskan belum ada tersangka karena penyelidikan masih berlangsung. “Untuk tersangka, nanti akan kami sampaikan setelah adanya gelar perkara di polres,” katanya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut penumpang karena berisiko tinggi. “Sesuai Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pikap dilarang mengangkut manusia. Tingkat fatalitasnya sangat tinggi,” tegasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.- Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menerjunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu, Minggu (12/7/2026). Peristiwa ini menewaskan 12 orang.

Kasubbid Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jabar AKBP Jimmy Manurung mengatakan tim TAA dikerahkan untuk memastikan penyebab kecelakaan melalui analisis ilmiah dan digital. “TAA hadir di sini untuk melaksanakan olah TKP secara digital dan ilmiah untuk bisa mengungkap kira-kira apa penyebab dari kecelakaan tersebut,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kecelakaan terjadi di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, melibatkan mobil pikap dan dua truk. Pikap sempat berhenti di lajur kanan hendak berputar arah, lalu ditabrak truk Hino boks dari belakang hingga terdorong ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk lain.

Akibat kejadian itu, tiga orang meninggal di lokasi dan sembilan lainnya meninggal saat dirawat di rumah sakit. Enam orang mengalami luka ringan dan masih dirawat di RS Mitra Plumbon.

Polisi telah memeriksa empat saksi, terdiri atas dua pengemudi kendaraan dan dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut. Jimmy menegaskan belum ada tersangka karena penyelidikan masih berlangsung. “Untuk tersangka, nanti akan kami sampaikan setelah adanya gelar perkara di polres,” katanya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut penumpang karena berisiko tinggi. “Sesuai Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pikap dilarang mengangkut manusia. Tingkat fatalitasnya sangat tinggi,” tegasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Terkini

Panduan Memulai Investasi Saham Untuk Pemula

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:19:01 WIB

Tips Berhemat Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:03:45 WIB