Diperiksa Kasus Hanania Travel, Awkarin Mengaku Hanya Kerja Sama Barter

Selasa, 30 Juni 2026 | 14:44:01 WIB
Awkarin dalam media sosial miliknya.(FOTO:NET)

JAKARTA - Selebgram Karin Novilda atau Awkarin, menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel atau PT Khazanah Tama Internasional, Senin (29/6/2026) malam.

Dalam pemeriksaan itu, Awkarin dicecar 33 pertanyaan.

Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, menyebutkan pemeriksaan berjalan sejak sore hari dan menitikberatkan pada hubungan hukum antara kliennya dengan pihak Hanania Tour.

"Seputar apa sih pertanyaannya? Seputar mengenai bagaimana hubungan hukumnya nih, antara Ibu Karin dengan PT Khazanah atau Hanania Group," ujar Artahsasta di Polda Metro Jaya.

Artahsasta memaparkan, pemeriksaan terhadap Awkarin sempat mengalami penundaan.

Awalnya kliennya diagendakan datang pada 9 Juni 2026, tetapi mengajukan permohonan penjadwalan ulang lantaran berhalangan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Awkarin pun menepis adanya hubungan kerja sama komersial dengan Hanania Travel.

Menurut Artahsasta, kerja sama yang berjalan cuma berupa barter atau endorsement dengan timbal balik fasilitas perjalanan umrah.

"Perlu kami sampaikan dan kami tegaskan, bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa non-tunai, atau sederhananya mungkin barter," ujarnya.

Ia memaparkan, Hanania Travel menyediakan fasilitas umrah kepada Awkarin.

Sebagai timbal baliknya, selebgram itu berkewajiban mengampanyekan layanan perusahaan lewat akun Instagram pribadinya.

"Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagram-nya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, ada 12 postingan, terdiri dari 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," pungkas Artahsasta.

Terkini