BP Tapera Usul KPR 40 Tahun, Gaji Rp 2,8 Juta Bisa Punya Hunian

Jumat, 26 Juni 2026 | 12:29:01 WIB
Ilustrasi rumah subsidi.(FOTO:NET)

JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki pendapatan sekitar Rp 2,8 juta per bulan kini berkesempatan besar untuk mempunyai rumah subsidi apabila usulan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga jangka waktu 40 tahun resmi diwujudkan.

Melalui masa angsuran yang dibuat jauh lebih panjang tersebut, biaya cicilan rumah subsidi diperkirakan bakal menjadi sangat ringan yakni berkisar antara Rp 500.000 per bulan hingga Rp 700.000 per bulan.

Formulasi skema baru tersebut dipaparkan secara langsung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam agenda Rapat Komite Tapera yang berlangsung di Kementerian Keuangan, Rabu (24/6/2026).

Langkah perpanjangan masa tenor ini diharapkan mampu memperlebar aksesibilitas masyarakat dalam menjangkau pembiayaan hunian sekaligus mendongkrak kapasitas beli para calon debitur.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memaparkan bahwa semakin panjang durasi cicilan yang diambil, maka beban angsuran yang wajib disetorkan pada tiap bulannya pun akan terasa kian ringan.

Situasi tersebut dinilai mampu membukakan jalan bagi kalangan masyarakat yang pada waktu-waktu sebelumnya belum sanggup meloloskan diri dari kriteria persyaratan pembiayaan di pihak perbankan.

"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru.

Melalui draf usulan itu, BP Tapera dipastikan tetap menjaga persentase suku bunga flat untuk rumah subsidi pada angka 5 persen bagi tipe rumah tapak dan di angka 6 persen untuk tipe rumah susun sepanjang masa kredit berjalan.

Oleh karena itu, masyarakat luas tidak perlu merasa risau ataupun cemas terhadap potensi terjadinya fluktuasi perubahan suku bunga perbankan di masa-masa yang akan datang.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, selaku figur yang juga menakhodai posisi Ketua Komite Tapera, memberikan lampu hijau dan dukungan penuh atas usulan tersebut.

Menurut pandangannya, beraneka ragam terobosan pembiayaan memang wajib digalakkan agar kian banyak lapisan masyarakat yang dapat menikmati fasilitas tempat tinggal yang layak serta ramah di kantong.

"Ada target besar yang harus kami capai. Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah," katanya.

Bukan hanya mengupas seputar usulan masa tenor 40 tahun saja, jalannya rapat tersebut juga memberikan perhatian khusus pada urgensi penataan serta pengembangan rumah susun sebagai langkah alternatif penyediaan tempat tinggal di wilayah perkotaan.

Pihak pemerintah pada masa sekarang ini juga sedang mematangkan beragam perangkat regulasi yang dibutuhkan demi menyokong jalannya implementasi dari program strategis itu.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada momen yang sama turut melayangkan dorongan kepada BP Tapera agar terus mengintensifkan jalinan sinergi bersama dengan kelompok pekerja serta buruh.

Sebab menurut penilaiannya, kelompok buruh dan pekerja merupakan salah satu ceruk pasar terbesar yang sangat memerlukan akses terhadap kemudahan pembiayaan hunian murah.

Sementara itu, Anggota Komite Tapera yang juga merupakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan wanti-wanti mengenai pentingnya mempertahankan aspek kualitas dari bangunan hunian yang didirikan, utamanya untuk proyek rumah susun.

Dirinya menaruh harapan besar agar masyarakat ke depan mulai mengubah sudut pandang dan melihat rumah susun sebagai sebuah tempat tinggal yang nyaman, bernuansa modern, serta sangat layak dihuni.

Di dalam forum rapat tersebut, BP Tapera pun menyodorkan sederet permohonan dukungan demi kelancaran eksekusi program, meliputi penyesuaian porsi kuota rumah susun subsidi, payung regulasi terkait penyesuaian tenor KPR subsidi hingga batas 40 tahun, sampai masalah penyesuaian nilai premi asuransi.

Di samping mengulas perihal inovasi dalam sektor pembiayaan, BP Tapera ikut memaparkan data capaian terkait penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di sepanjang tahun 2026.

Tercatat hingga tanggal 23 Juni 2026, ada sebanyak 81.286 unit rumah yang pengerjaannya telah berhasil direalisasikan serta sebanyak 21.735 unit rumah yang posisinya sudah berada pada tahapan akad kredit.

Berkaca dari data tersebut, maka akumulasi dari total realisasi untuk penyaluran dana FLPP kini telah menembus angka sebanyak 103.003 unit rumah.

Guna mengejar target penyaluran total yang dipatok menyentuh angka 350.000 unit rumah hingga penutupan tahun nanti, pihak BP Tapera terus menggalang kekuatan kerja sama dengan kementerian, lembaga terkait, jajaran pemerintah daerah, komunitas, organisasi profesi, serikat buruh, sektor perbankan, hingga asosiasi para pengembang perumahan.

Terkini