LOMBOK TIMUR - Aparat kepolisian menangkap dua orang terduga pengedar uang palsu yang mulai meresahkan masyarakat di daerah setempat.
"Saat ini kedua terduga pelaku inisial MS (31) dan AM (26) asal Kecamatan Sikur beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Lalu Rusmaladi di Lombok Timur, Senin.
Ia menyebutkan bahwa tindakan penangkapan ini dilakukan usai pihak berwajib menerima laporan dari warga mengenai peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Tindakan hukum tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan dengan nomor P/47/VI/2026/Sek.Sakra yang masuk pada tanggal 20 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, perkara ini diawali dari aduan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di area Rona-Rona, tepatnya di Lapangan Umum Sakra.
Merespons aduan tersebut, personel kepolisian segera melangsungkan rangkaian proses penyelidikan demi membongkar identitas pelaku.
Melalui hasil penyelidikan itu, aparat mendapatkan data akurat mengenai posisi para terduga pelaku.
Petugas selanjutnya bergegas menuju kediaman pelaku di Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur dan sukses meringkus mereka pada Minggu malam, 21 Juni 2026.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain yang palsu senilai Rp70.000.000 dan uang asli Rp1.050.000 serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk mengedarkan uang palsu," katanya.
Di samping itu, lewat pengakuan dini dari para terduga pelaku, uang palsu dengan total berkisar Rp5.000.000 sudah sempat mereka edarkan di area Rona-Rona lapangan Sakra serta beberapa tempat lainnya.
"Personel masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," katanya.
Aparat penegak hukum meminta warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika bertransaksi menggunakan uang tunai dan segera memberi tahu petugas jika mendapati atau mencurigai peredaran uang palsu di wilayah sekitar mereka. "Tetap waspada dan hati-hati saat melakukan transaksi jual beli," katanya.