JAKARTA - Indonesia dan Arab Saudi memberikan perhatian mendalam terkait krusialnya peningkatan faktor kesehatan bagi para jemaah haji.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Mashat di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.
Wamenhaj RI menjelaskan bahwa pihak pemerintah akan memperketat penerapan istitha'ah kesehatan guna menekan risiko kematian serta problem kesehatan selama musim haji berlangsung.
"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kami kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil usai pertemuan.
Secara keseluruhan, jumlah jemaah haji Indonesia yang menderita sakit dan mesti dievakuasi ke fasilitas medis pasca-fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menunjukkan tren penurunan dibanding musim haji tahun lalu.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menilai bahwa pemberlakuan syarat istitha'ah kesehatan yang lebih ketat menjadi faktor utama berkurangnya angka tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr Dani Pramudya, memaparkan bahwa hingga pasca-Armuzna pada musim haji 2026 ini, terdapat sekitar 210 jemaah yang dievakuasi untuk dirawat.
Angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada musim haji tahun 2025 lalu yang menembus kisaran 300 jemaah.
Dani menilai keberhasilan ini tidak lepas dari implementasi regulasi istitha'ah kesehatan yang jauh lebih selektif sejak proses persiapan di tanah air.
"Alhamdulillah, kami kan dengan peraturan istitha'ah ini, kami kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).
Dani menerangkan, selama proses pemeriksaan kesehatan di embarkasi, tercatat ada sekitar 300 calon jemaah yang akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat keberangkatan ke Arab Saudi.
Para calon jemaah tersebut batal berangkat ke tanah suci karena dinilai tidak lolos dalam proses evaluasi istitha'ah kesehatan.
"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani menambahkan.
Dani menyebutkan bahwa masalah kesehatan yang paling banyak menjangkiti jemaah haji tahun ini adalah gangguan saluran pernapasan.
Kondisi ini umumnya menyerang jemaah lanjut usia yang mengalami kelelahan ekstrem setelah menjalani rangkaian ibadah dengan tingkat aktivitas yang padat.
"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani menjelaskan.
Ia berpendapat, sebagian jemaah yang mengalami sesak napas tersebut sebenarnya memiliki riwayat penyakit terdahulu, seperti batuk kronis atau pernah menderita tuberkulosis (TBC).
Saat kondisi fisik melemah akibat kelelahan, maka gangguan pada paru-paru tersebut menjadi lebih mudah muncul kembali.
Selain gangguan pernapasan, jenis penyakit lain yang juga banyak membuat jemaah harus mendapatkan perawatan medis adalah serangan jantung.
Kasus gangguan kesehatan ini umumnya berhubungan erat dengan penyakit bawaan yang telah diidap sebelumnya.
"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani.
Pihak Kemenhaj berharap penerapan aturan istitha'ah kesehatan yang lebih ketat ini dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memastikan jemaah yang bertolak ke tanah suci berada dalam kondisi fisik yang prima untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah.