Trump Investasikan Rp12,6 T demi Proteksi PLTU dan Tambang AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 13:05:59 WIB
Presiden AS Donald Trump (Sumber: NET)

WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat menggelontorkan dana investasi mencapai 700 juta dolar AS (berkisar Rp12,6 triliun) untuk memperkuat sektor batu bara. 

Langkah ini diambil khususnya demi mempertahankan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, area pertambangan batu bara, hingga membiayai pembuatan terminal ekspor yang baru.

"Investasi 700 juta dolar AS, yang saya umumkan hari ini, akan melindungi 14 PLTU dan 42 tambang batubara, juga untuk membangun dua PLTU baru dan satu terminal ekspor baru yang sangat besar," kata Trump di Gedung Putih, Washington D.C., Amerika Serikat, Kamis (4/6).

Pengucuran dana segar ini diproyeksikan mampu menyelamatkan lebih dari 14.000 lapangan pekerjaan di Amerika Serikat, ia menambahkan, serta sekaligus dapat memangkas pengeluaran biaya listrik warga Amerika hingga mencapai 50 billion dolar AS (berkisar Rp903 triliun).

Tepat pada Maret 2025, Trump pernah menjanjikan untuk menghidupkan kembali sektor industri batu bara di Amerika Serikat dengan tujuan meningkatkan kompetisi global melawan China, yang mana sebagian besar pembangkit listriknya masih bergantung pada komoditas batu bara.

Dia juga memberikan kuasa penuh kepada seluruh jajaran kabinetnya agar segera mengaktifkan kembali produksi energi yang ia sebut sebagai "batu bara yang indah dan bersih".

Menginjak April di tahun yang sama, Trump mengesahkan empat regulasi perintah eksekutif yang difokuskan untuk menggairahkan kembali industri pertambangan batu bara sekaligus memacu sektor produksi energi domestik.

Lewat instruksi pertama, Trump memerintahkan jajaran departemen serta lembaga federal AS untuk mengeliminasi berbagai aturan yang menyudutkan industri batu bara, sekaligus membatalkan kebijakan moratorium sewa yang sebelumnya menjegal proyek-proyek baru batu bara di atas lahan milik Amerika.

Untuk instruksi kedua, kebijakan yang diterapkan yaitu pemberlakuan moratorium terhadap serangkaian aturan peninggalan era pemerintahan Joe Biden yang dinilai dapat mengancam kelanjutan operasional PLTU batu bara hingga berisiko gulung tikar.

Berikutnya pada instruksi ketiga, perhatian Trump ditargetkan untuk memperkokoh faktor keamanan serta stabilitas jaringan listrik dengan menjamin bahwa aturan jaringan lebih memprioritaskan aktivitas produksi dan penyaluran energi yang aman serta efisien, alih-alih menegakkan aturan yang dinilai merugikan batu bara atau jenis bahan bakar fosil lainnya.

Pada perintah eksekutif yang keempat, Departemen Kehakiman AS diinstruksikan untuk menginvestigasi secara mendalam serta mengambil tindakan hukum terhadap aturan "kiri radikal" di beberapa negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat, karena dianggap menyudutkan komoditas batu bara melalui aturan yang dipandang bertolak belakang dengan konstitusi.

Terkini