Dadan Hindayana Legawa Dicopot dari Kepala BGN oleh Presiden

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:50:08 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (Sumber: NET)

JAKARTA - Dadan Hindayana tidak mempermasalahkan pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dia menegaskan bahwa perombakan pada jajaran pimpinan BGN sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Bapak Presiden RI paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Dia menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang sempat diberikan untuk mengisi posisi Kepala BGN sekaligus menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. 

Dadan merasa yakin bahwa di bawah nakhoda Prabowo, kesejahteraan masyarakat Indonesia akan terwujud.

"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," tuturnya.

"Insya Allah Bapak Presiden RI akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," sambung Dadan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya. Prabowo selanjutnya menunjuk Nanik S Deyang untuk menempati jabatan Kepala BGN sebagai pengganti Dadan Hindayana.

Nanik sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Kemudian, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. 

Keduanya menggantikan posisi Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang telah dibebastugaskan oleh Prabowo.

Kebijakan pencopotan Dadan beserta dua Wakil Kepala BGN ini diputuskan berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. 

Selain itu, Prabowo juga menghimpun dan mendengar masukan dari bermacam elemen terkait pelaksanaan program MBG selama 1,5 tahun.

"Baik dari kementerian terkait maupun dari masyarakat termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Terkini