Pembelaan dan Kekecewaan Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Chromebook

Rabu, 03 Juni 2026 | 09:12:16 WIB
Nadiem Makarim.(Sumber:NET)

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pada persidangan yang dihadiri oleh pihak keluarga, para pendukung, serta sejumlah tokoh masyarakat tersebut, Nadiem hadir dengan memakai jaket ojek online generasi pertama. 

Dirinya didampingi oleh sang istri, Franka Franklin, dan sempat memeluk kedua orang tuanya sebelum menempati kursi terdakwa.

Melalui nota pembelaannya, Nadiem menepis berbagai dakwaan yang diarahkan kepada dirinya. 

Ia menegaskan tidak pernah memberikan instruksi kepada bawahannya untuk memilih Chromebook ataupun melakukan kongkalikong dalam proyek pengadaan tersebut.

"Bukti terkuat adalah chat pribadi saya dengan Ibam pada Agustus 2020, dua melon setelah tim teknis memutuskan Chrome OS," kata Nadiem.

Menurut dirinya, pesan tertulis tersebut justru memperlihatkan bahwa ia meminta agar pilihan Windows tetap dipertimbangkan.

"Ya ini fakta. Saya berkomentar di dalam chat tersebut, lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook. Alhamdulillah semua bukti chat ini terekam," ujarnya.

Nadiem pun mempertanyakan tuduhan kolusi yang dilayangkan oleh jaksa. Menurutnya, sama sekali tidak terdapat bukti komunikasi ataupun kesepakatan dengan para terdakwa lainnya.

"Dalam dakwaan, saya dituduh bersekongkol dengan terdakwa lain untuk meloloskan spesifikasi Chrome OS, di mana bukti persekongkolan ini? Kedua terdakwa Mulyatshah dan Sri Wahyuningsih adalah direktur, dua level dibawah menteri, saya tidak mengenal mereka," kata Nadiem.

Ia juga membela mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara. 

Nadiem menyoroti adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari dua hakim yang menilai Ibam semestinya dibebaskan.

"Karena Bapak/Ibu (Ibam) tidak salah. Tidak melakukan kesalahan apapun, dissenting itu adalah sinyal keras kepada masyarakat bahwa tolong kasus ini diperhatikan, tolong dicek lagi kasus ini kebenarannya," ujar Nadiem.

Bantah Konflik Kepentingan

Selain menepis adanya kolusi, Nadiem juga menolak dakwaan terkait benturan kepentingan mengenai investasi Google di Gojek. 

Menurutnya, investasi itu tidak mempunyai keterkaitan dengan pengadaan Chromebook.

"Inilah fakta penting yang diburamkan dalam dakwaan. Yang menerima keuntungan dari pengadaan ini adalah vendor laptop, bukan Google," ujar Nadiem.

Ia menegaskan bahwa Google tidak pernah mendapatkan anggaran dari kementerian dan Chromebook bukanlah sebuah merek laptop, melainkan gawai yang mengoperasikan sistem Chrome OS.

Dalam nota pembelaannya, Nadiem turut menyoroti narasi kejaksaan yang mengategorikan perkaranya sebagai kejahatan kerah putih atau white collar crime.

"Karena tidak ada bukti konkrit keuntungan pribadi, saya sangat sedih dengan narasi baru yang disebarkan. 'White Collar Crime', atau penjahat kerah putih. Saya dituduh terlalu cerdas untuk korupsi yang kelihatan di permukaan,” kata Nadiem.

“Begitu hebatnya penyamaran korupsi saya, sampai saya, maupun Jaksa, tidak mengerti modus tersebut,” lanjutnya.

Menurut Nadiem, pengadaan Chromebook justru memberikan efisiensi anggaran yang besar bagi negara.

"Majelis Hakim yang terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara. Setidak-tidaknya Rp 3,9 triliun,” katanya.

Ia beranggapan nominal tersebut jauh lebih besar ketimbang estimasi kerugian negara senilai Rp 2,1 triliun yang didakwakan oleh jaksa.

Nadiem juga mempertanyakan tuntutan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun yang dibebankan kepadanya.

“Inilah yang sulit saya pahami, Yang Mulia, tuntutan uang pengganti yang harus saya bayar adalah tiga kali lipat dari kerugian negara yang dihitung oleh BPKP. Dan sepuluh kali lipat dari nilai kekayaan saya di akhir masa jabatan,” ungkapnya.

Menurut dia, tidak ada bukti mengenai aliran dana negara yang mengalir ke rekening pribadinya maupun ke pihak GoTo.

“Pemahaman saya, uang pengganti itu harus dibuktikan aliran dana nyata yang langsung berasal dari uang negara. Sudah dibuktikan tidak ada sepeser-pun uang negara masuk ke kantong saya maupun ke GoTo,” jelasnya.

Refleksi Pribadi Nadiem

Di samping persoalan hukum, Nadiem memaparkan refleksi personal mengenai masa pengabdiannya sebagai menteri. 

Ia bercerita banyak pihak yang mempertanyakan langkahnya meninggalkan Gojek demi masuk ke ranah pemerintahan.

"Banyak yang berkomentar sejak kasus ini dimulai, 'Salah Nadiem cuma satu: mau menjadi menteri padahal sudah nyaman di Gojek'," kata Nadiem.

"Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kami?," ujarnya.

Ia mengaku mempertaruhkan banyak aspek saat menerima mandat sebagai menteri.

"Itulah mengapa saya mempertaruhkan segalanya, keuangan saya, reputasi saya, ketenangan hati saya dan keluarga saya, untuk mengabdi kepada negara," ucapnya.

Nadiem pun mengakui dirinya seringkali bergesekan dengan kultur politik dan birokrasi selama menjabat. Menurut dirinya, ia terlalu terpaku pada profesionalisme dan akselerasi perubahan.

“Temukanlah keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik. Karena gesekan kecil bisa jadi dendam besar,” ujarnya.

“Saya kurang sowan karena saya tidak paham peta politik,” tambahnya.

Walau mengaku melewati banyak masa sulit selama menjadi menteri, Nadiem mengungkapkan kebahagiaan terdalam yang diperolehnya adalah saat berjumpa dengan para guru di berbagai pelosok daerah.

"Banyak sekali kepahitan yang saya alami sebagai menteri. Tetapi kebahagiaan terbesar saya adalah bertemu guru yang menemukan kekuatan besar di dalam dirinya yang belum pernah mereka sadari," katanya.

Ia menekankan bahwa langkah digitalisasi sistem pendidikan yang diusungnya bukan bertujuan untuk memperkaya diri sendiri.

"Itulah kenapa saya menerima amanah sebagai Menteri Pendidikan. Itulah kenapa saya melakukan digitalisasi pendidikan. Bukan untuk menambah kekayaan saya, bukan demi ambisi politik. Saya mengabdi murni untuk menjaga masa depan negara yang saya cintai," ujarnya.

Ungkap Kekecewaan

Pada bagian akhir pleidoinya, Nadiem mencurahkan rasa kekecewaan yang mendalam atas kondisi yang menimpanya saat ini. 

Ia mengungkit tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diperolehnya dari negara, namun kini justru dihadapkan pada ancaman kurungan penjara serta penyitaan aset.

"Bayangkan betapa hancurnya hati saya. Setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara, Bintang Mahaputera Adipradana, 'hadiah' yang saya dapatkan dari negara adalah jeruji besi," kata Nadiem.

"'Hadiah' yang saya dapatkan adalah perampasan hasil usaha saya selama 10 tahun yang menciptakan jutaan lapangan pekerjaan di Indonesia," lanjutnya.

Nadiem mengharapkan agar majelis hakim memberikan putusan bebas murni atas dirinya.

"Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas murni. Tidak ada opsi lain," tegasnya.

Di penutup pembelaannya, Nadiem melontarkan sebuah pertanyaan reflektif yang merangkum perasaannya usai lima tahun mengabdi dalam pemerintahan.

"Apakah negara sekejam ini kepada abdinya?," kata Nadiem.

Terkini