Jadwal dan Lokasi Lengkap Samsat Keliling Jadetabek 2 Juni 2026

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:24:31 WIB
Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.(Sumber:NET)

JAKARTA - Fasilitas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali dibuka pada Selasa (2/6/2026) setelah sebelumnya sempat tutup selama Hari Lahir Pancasila. 

Warga yang berniat melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan bisa memakai fasilitas tersebut di sejumlah area di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan fasilitas Samsat Keliling di 14 area guna memudahkan para wajib pajak menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya tanpa perlu mendatangi kantor Samsat pusat.

Merujuk pada data dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, di bawah ini merupakan tempat dan waktu operasional Samsat Keliling hari ini:

Jakarta Pusat

Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

Lapangan Banteng

Pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Utara

Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara

Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

Pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Barat

Mal Citraland

Pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Selatan

Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)

Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur

Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur

Pasar Induk Kramat Jati

Pukul 08.00–14.00 WIB

Kota Tangerang

Alun-Alun Cibodas

Parkiran Busway Foodmosphere

Pukul 09.00–13.00 WIB

Ciledug

Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang

Metland Cyber City Cipondoh

Pukul 09.00–14.00 WIB

Serpong

Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)

Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB)

Ciputat

Halaman Parkir Samsat Ciputat

Kantor Kelurahan Pondok Betung

Pukul 09.00–12.00 WIB

Kelapa Dua

Halaman Gtown House Gading Serpong

Pukul 08.00–14.00 WIB

Kota Bekasi

KFC Zambrut

Pukul 09.00–11.00 WIB

Kabupaten Bekasi

Pasar Bersih Cikarang Baru

Pukul 09.00–12.00 WIB

Depok

Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)

RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)

Cinere

Kantor Kelurahan Pondok Petir

Pukul 08.00–12.00 WIB

Sebelum mendatangi tempat tujuan, wajib pajak harus melengkapi berkas berupa KTP asli, STNK asli, serta BPKB asli beserta lembar fotokopinya. 

Wajib dipahami, Samsat Keliling cuma melayani kepengurusan PKB tahunan. Sedangkan untuk proses perpanjangan STNK lima tahunan ataupun pergantian pelat nomor kendaraan, warga tetap diwajibkan mendatangi kantor Samsat induk sesuai dengan daerah masing-masing.

Terkini