PALU - Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku aksi pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, akhirnya resmi berakhir.
Jajaran Reskrim Polresta Palu berhasil membekuk Aan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WITA. Penangkapan tersebut mengakhiri masa buron yang berlangsung hampir sebulan sejak insiden tragis pada Ahad, 26 Juli 2026 malam.
Petugas mengamankan Aan di kawasan Jalan Kamboja, Kota Palu. Langkah penangkapan ini dieksekusi usai pihak kepolisian melepaskan serangkaian upaya penyelidikan guna melacak titik keberadaan terduga pelaku. Usai diringkus, Aan langsung digiring oleh tim penyidik Reskrim Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Insiden berdarah ini sempat mengguncang masyarakat Duyu karena aksi kekerasan itu menimpa tiga orang anggota keluarga sekaligus di rumah mereka sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam peristiwa itu, Jamil (30 tahun) bersama putranya, Riski (2 tahun), gugur di lokasi kejadian akibat sabetan senjata tajam.
Sementara sang istri, Nur Hanisa (23 tahun), sempat berjuang bertahan hidup sewaktu mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, akibat parahnya luka penyerangan yang dialami, Nur Hanisa pada akhirnya juga menghembuskan napas terakhir beberapa hari kemudian. Hingga laporan ini ditayangkan, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi lebih rinci.