KUPANG - Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, melakukan penanganan dan penyelesaian masalah terhadap laporan dugaan penganiayaan di wilayah Oenunu, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.35 WITA setelah menerima laporan dari warga terkait keributan yang disertai dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria berinisial JSA (24) yang diduga kuat terlibat dalam insiden itu.
Kejadian bermula saat korban yang merupakan calon istri terduga pelaku pulang dari tempat kerja dan mendapati terduga pelaku tertidur di lapak jualan dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Ketika dibangunkan, terduga pelaku marah dan meminta telepon seluler korban lalu membuangnya. Korban yang berusaha pulang ke rumah justru dikejar dan dipukul pada bagian kepala serta berusaha ditendang oleh terduga pelaku.
Tindakan tersebut sempat dilerai oleh ibu terduga pelaku. Namun, terduga pelaku kembali terlibat keributan hingga mendorong ibu dan ayahnya yang saat itu sedang menggendong anak balita.
Petugas Bhabinkamtibmas kemudian melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Para korban menyatakan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini. Kendati demikian, karena terduga pelaku masih berada dalam pengaruh alkohol dan dikhawatirkan kembali membuat keributan, pihak keluarga meminta agar terduga pelaku diamankan sementara waktu.
Petugas Bhabinkamtibmas selanjutnya berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Alak untuk mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepolisian menegaskan akan terus mengedepankan upaya penyelesaian secara humanis melalui metode problem solving dalam menangani persoalan di tengah masyarakat, sepanjang memenuhi ketentuan dan tidak mengesampingkan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Warga diimbau agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Apabila terjadi permasalahan, warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat yang segera mendatangi lokasi, melakukan mediasi, serta berkoordinasi dengan piket Polsek Alak diapresiasi karena situasi dapat dikendalikan dan tetap aman. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.