JAKARTA – Proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang diproyeksikan sebagai akses utama menuju Bandara Dhoho Kediri dilaporkan terhambat akibat regulasi pembebasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Pemerintah Kota Kediri menerangkan bahwa berdasarkan aturan, aset pemda yang terkena dampak pembangunan tol tidak memperoleh ganti rugi berbentuk uang tunai, melainkan wajib ditukar dengan tanah pengganti.
Namun, proses pembebasan tersebut terganjal regulasi LP2B yang mengakibatkan proses ganti rugi tanah milik pemerintah daerah menjadi terhenti.Dampaknya, kondisi ini ikut memperlambat pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.
"Lalu, kenapa terkesan mandek? Karena ada 21 bidang lahan sawah yang dilindungi UU No 41/2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan [LP2B]," ungkap Pemkot Kediri dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (10/8/2026).
Sebab, terdapat 72 bidang tanah kepemilikan Pemerintah Kota Kediri seluas 17 hektare (ha) yang terkena rute pembangunan jalan tol, di mana verifikasi calon tanah pengganti sejatinya telah dirampungkan pemda sejak April 2026.
Lewat laporannya, Pemkot Kediri sudah mengajukan 141 bidang tanah kepada Tim Pengadaan Tanah (TPT).Meski demikian, beberapa bidang tanah di antaranya berada di kawasan LP2B.
Adanya area berstatus LP2B ini menuntut TPT menghentikan sementara proses pembebasan lahan sembari menantikan kepastian hukum dari pemerintah pusat.
Demi mengurai masalah ini, TPT saat ini menanti terbitnya legal opinion dari Kejaksaan Agung terkait mekanisme ganti rugi area LP2B yang terkena rute tol.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekda Kota Kediri Endang Kartika menerangkan bahwa sampai sekarang pihaknya belum menerima ganti rugi atas lahan yang terdampak pembangunan jalan tol.
"Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan dari pusat, sampai sekarang pemerintah kota belum mendapat lahan pengganti," pungkas Endang.
Sebagai informasi, Bandara Dhoho Kediri merupakan bandara baru yang didirikan oleh PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) kepunyaan konglomerat Susilo Wonowidjojo.GGRM mengelola Bandara Dhoho melalui anak perusahaannya, PT Surya Dhoho Investama (SDHI).
Secara terperinci, Tol Kediri-Tulungagung membentang sepanjang 44,17 kilometer (km).Di mana, 37,35 km merupakan jalan utama (main road) tol sedangkan 6,82 km sisanya berfungsi sebagai jalur akses menuju Bandara Dhoho, Kediri.
Sementara itu, merujuk catatan Bisnis pada awal 2024, GGRM telah mengucurkan dana hingga Rp15 triliun kepada SDHI untuk pengembangan Bandara Dhoho.GGRM mencatatkan kepemilikan 13,99 juta saham atau setara Rp13,99 triliun dan PT Surya Duta Investama memegang 1 saham atau Rp1 juta.
Pada saat bersamaan, SDHI menjalin kerja sama operasi (KSO) dalam proyek Bandara Baru Kediri ini bersama Angkasa Pura I.Kemitraan ini telah ditetapkan sebagai pemenang dengan konsesi masa kerja sama selama 50 tahun sejak bandara beroperasi.