Pemprov dan DPRD Jatim Siapkan Rp 2,6 Triliun Perbaiki Infrastruktur

Pemprov dan DPRD Jatim Siapkan Rp 2,6 Triliun Perbaiki Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono rapat paripurna.(Sumber:NET)

SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyepakati alokasi dana Rp 2,6 triliun guna sektor pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Jawa Timur 2026.

Kesepakatan anggaran ini tertuang lewat Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 saat rapat paripurna, Rabu (5/8/2026).

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menyatakan bahwa penambahan belanja modal di sektor infrastruktur merupakan salah satu fokus utama pemerintah daerah tahun ini.

"Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," kata Deni, Rabu.

Deni menuturkan, sektor infrastruktur diprioritaskan akibat banyaknya desa yang mengalami keterbatasan dana pascaadanya penyesuaian regulasi penggunaan dana desa.

Keadaan tersebut mengakibatkan sebagian dana yang mulanya dialokasikan bagi perbaikan infrastruktur terpaksa digeser ke program lainnya.

Sarana fisik yang menjadi fokus mencakup pembenahan jalan, saluran air/irigasi, rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga sarana umum lainnya yang kerap dikeluhkan warga saat masa reses DPRD Jatim.Deni berharap alokasi dana tersebut mampu terserap secara optimal pada tahun berjalan.

"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti,” jelasnya.

Di samping sektor fisik, Perubahan APBD 2026 turut difokuskan demi memperkuat sektor pendidikan, salah satunya melalui penyediaan beasiswa Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara).

"Kalau bicara kebutuhan anggaran, berapa pun tentu masih terasa kurang. Karena itu diperlukan skala prioritas, dan salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur," terangnya.

DPRD Jatim pun memberikan catatan terkait masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menunggak dari tahun sebelumnya.

Sekretaris DPD PDI-P Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa secara aturan, kewajiban pelunasan TPG sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah pusat.

Kendati demikian, DPRD dan Pemprov Jatim tengah menelaah peluang penggunaan anggaran daerah untuk membantu menuntaskan persoalan pencairan tersebut.

"Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index