Cegah Korupsi Pemda, KPK-Kemendagri Gelar Pembekalan 10 Lokasi

Cegah Korupsi Pemda, KPK-Kemendagri Gelar Pembekalan 10 Lokasi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur dan Bali.(Sumber:NET)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melaksanakan kegiatan pembekalan pada 10 wilayah demi memperkokoh integritas sekaligus meminimalisasi praktik korupsi di lingkup pemerintah daerah, tak terkecuali bagi para kepala daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa agenda pembekalan ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8), yang melibatkan sebanyak 47 pemerintah daerah asal Jawa Timur serta Bali.

"Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri. Kemudian melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, diperbaiki, dan diubah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti para kepala daerah supaya tiap kebijakan maupun pemanfaatan anggaran senantiasa berorientasi pada kemaslahatan publik dan mengedepankan nilai integritas.

"Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, dia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan," kata Tito.

Ia pun mengimbau seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan rapat koordinasi ini sebagai momentum dalam memperkuat komitmen pemberantasan rasuah.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2026, KPK bersama Kemendagri telah menyetujui penyelenggaraan pembekalan di 10 kawasan guna menyajikan pemahaman terkait area rawan korupsi, memetakan potensi risiko pada setiap pemerintah daerah, hingga merancang tindakan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Kesepakatan tersebut dicapai menyusul rentetan operasi tangkap tangan yang diluncurkan KPK terhadap jajaran kepala daerah jebolan Pilkada 2024.

Sepanjang tahun 2025, deretan kepala daerah yang diringkus KPK di antaranya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Adapun sepanjang tahun 2026, KPK menciduk Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, hingga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index