Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Tangsel Terkait Kasus Etomidate

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Tangsel Terkait Kasus Etomidate
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso.(Sumber:NET)

JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri meringkus Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Pardiman atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Perkara tersebut menyeret enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta seorang anggota Kepolisian Daerah Aceh.

Penangkapan itu berhubungan dengan dugaan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

"Serta terkait penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso lewat keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

Kasus ini disinyalir berkaitan dengan peredaran narkoba jenis etomidate.Anggota Polda Aceh Inspektur Satu Muhammad Rizal diduga memaketkan 200 etomidate menuju Jakarta.

Penerimanya merupakan seorang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Dicky Desprianto.Terhadap kedua personel tersebut, penyidik Bareskrim Polri menjalankan proses hukum pidana.

Sementara itu, untuk enam personel lainnya diproses sanksi etik oleh Biro Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan Pardiman sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Sebagai seorang Kasat, (peran) pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Budi di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Budi belum membeberkan perincian detail kasus ini.Meski demikian, seorang narasumber yang mengetahui proses penyidikan di Bareskrim Polri mengungkapkan, Pardiman disinyalir mengetahui dan membiarkan anak buahnya memperdagangkan narkotika jenis etomidate.

Sebelum pengiriman 200 etomidate dari Aceh, terdapat tiga kali pengiriman lain sejak Oktober 2025.Awalnya 25 catridge vape mengandung etomidate, disusul 35 catridge vape etomidate, lalu dua kali transaksi masing-masing 200 vape etomidate hingga total mencapai empat kali pengiriman.

Selain itu, anak buahnya juga disinyalir mengonsumsi etomidate atas sepengetahuan Pardiman.Personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan juga diduga melangsungkan pemerasan terhadap pengguna narkoba berkali-kali dengan rentang nominal Rp 3 juta hingga Rp 100 juta.

Kendati demikian, menurut Budi, Pardiman tidak terlibat atau terkait dengan dua orang tersangka yang saat ini ditahan dan diproses pidana oleh Bareskrim Polri.

"Saat ini sedang diminta keterangan oleh Bidang Propam terkait dengan pengawasan melekat sebagai Kasat terhadap bawahannya," kata Budi, Selasa, 28 Juli 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index