Hotman Paris Beda Sikap Tanggapi Kasus Febrie dan Nadiem Makarim

Hotman Paris Beda Sikap Tanggapi Kasus Febrie dan Nadiem Makarim
Pengacara kondang, Hotman Paris.(Sumber:NET)

JAKARTA - Langkah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang memilih menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menyita perhatian publik.

Hal itu menyita perhatian bukan hanya karena perkara yang ditanganinya cukup menyedot perhatian masyarakat, melainkan juga lantaran pengakuan Hotman yang tak mengharapkan bayaran sedikit pun saat memberikan pendampingan hukum kepada Febrie.

Langkah tersebut seketika memicu perbandingan dengan tanggapan Hotman beberapa waktu lalu ketika merespons kasus yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Pada saat itu, Hotman justru sempat menyentil pentingnya memakai jasa pengacara terbaik sekaligus menyindir agar Nadiem tidak "pelit" dalam memilih kuasa hukum.

Perbedaan sikap Hotman dalam menanggapi dua kasus itu pun ramai diperbincangkan publik di media sosial.

Cukup banyak warganet yang membandingkan pernyataannya hingga membanjiri kolom komentar akun Instagram pribadi sang pengacara.

Dalam sesi konferensi pers usai Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan, Hotman membeberkan alasannya bersedia menerima surat kuasa dari mantan Jampidsus tersebut.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan didasari oleh faktor materi, melainkan rasa hormat atas rekam jejak Febrie selama menduduki jabatan sebagai Jampidsus.

"Itulah alasannya saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Bayaran saya super mahal di Indonesia," ujar Hotman Paris yang dikutip dari Instagramnya, Senin 20 Juli 2026.

Hotman Paris berpandangan, kontribusi Febrie dalam menyelamatkan aset negara serta memulihkan kerugian negara menjadi alasan utama dirinya tergerak memberikan bantuan hukum.

Selain itu, ia mengaku merasa prihatin melihat sosok yang dinilainya punya andil besar dalam menyelamatkan keuangan negara kini justru mesti menghadapi proses hukum.

"Saya melihat benar-benar saya merasa miris. Karena Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun. Kemudian pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Sudah Rp430 triliun kembali," kata Hotman.

Di lain sisi, repons yang ditunjukkan Hotman Paris tampak bertolak belakang ketika mengomentari perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index