PEKPPP Mandiri 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi

PEKPPP Mandiri 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Penandatanganan Maklumat Pelayanan Ombudsman RI menegaskan komitmen layanan cepat, transparan, dan akuntabel. (sumber foto: NET)

JAKARTA - Ombudsman RI menyebut PEKPPP Mandiri 2026 sebagai instrumen strategis untuk mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah aktif mengukur serta memperbaiki pelayanan publik sekaligus mencegah malaadministrasi sejak dini.

“Bagi Ombudsman, PEKPPP Mandiri menjadi sarana untuk menguatkan peran sebagai pengawas pelayan publik yang tidak hanya menilai tetapi juga menjadi mitra pendamping yang mendorong perbaikan yang nyata,” ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai tolok ukur reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Asisten Deputi Kemenpan RB Vera Yuwantari Susilastuti menambahkan bahwa PEKPPP Mandiri dirancang berbasis data dan berdampak nyata bagi pengguna layanan.

Hasil evaluasi dan komitmen perbaikan  
Hasil IPP 2025 menunjukkan Ombudsman RI memperoleh nilai 4,72 kategori Prima, melampaui rata-rata nasional 4,04. Lima aspek dinilai baik, yakni SDM, sarana prasarana, SIPP, pengelolaan pengaduan, serta inovasi. Aspek kebijakan masih jadi prioritas perbaikan.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI perlu memperkuat standar pelayanan melalui peninjauan berkala, meningkatkan survei kepuasan masyarakat, serta memperluas publikasi kebijakan pelayanan publik.

Pelaksanaan PEKPPP Mandiri di lingkungan Ombudsman RI juga melampaui target minimal dengan partisipasi lebih dari 25 persen. Dalam kesempatan itu, Rahmadi melakukan penandatanganan Maklumat Pelayanan Ombudsman RI sebagai janji terbuka untuk memberikan layanan cepat, transparan, dan akuntabel.

Maklumat tersebut menjadi komitmen internal untuk memperkuat koordinasi pusat dan perwakilan, meningkatkan kapasitas SDM, serta menjadikan hasil PEKPPP Mandiri dan Maklumat Pelayanan sebagai peta jalan perbaikan layanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index