Ditemukan Rp67 Miliar, Kafe deClan Cipete Tutup Pascapenggeledahan

Ditemukan Rp67 Miliar, Kafe deClan Cipete Tutup Pascapenggeledahan
Restoran Cafe de Clan Signature tempat ditemukannya uang senilai Rp 67 miliar di dalam brankas. (FOTO:NET)

JAKARTA - Restoran de'Clan Signature yang terletak di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tampak tutup pada Kamis (9/7/2026) pagi setelah sebelumnya digeledah oleh pihak kepolisian dan menjadi tempat ditemukannya uang tunai sebesar Rp 67 miliar di dalam brankas.

Rumah makan tersebut menghentikan operasionalnya sehari setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan sejak Rabu (8/7/2026) sore hingga tengah malam.

Di area tersebut pada pukul 09.30 WIB, pintu masuk utama beserta gerbang depan restoran terlihat tertutup rapat.

Kegiatan operasional yang biasa dilakukan tidak terlihat sama sekali, baik di bagian teras, lantai satu, maupun lantai dua restoran.

Lampu yang menerangi papan nama restoran di sisi luar pun tampak padam.

Padahal, jika merujuk pada informasi di situs resminya, Cafe de'Clan Signature biasanya sudah mulai buka sejak pukul 07.00 WIB.

Walaupun demikian, terpantau ada sekitar sembilan sepeda motor dan dua unit mobil yang masih diparkir di halaman depan restoran.

Menurut penuturan warga di sekitar area tersebut, kendaraan-kendaraan itu memang sudah terparkir di sana semenjak Rabu malam.

Jika dipantau dari luar, tidak terlihat adanya pemasangan garis polisi di area depan restoran tersebut.

Akan tetapi, masih ada beberapa orang yang tampak melakukan aktivitas di lantai satu bangunan.

"Setahu saya memang kalau garis polisi dipasangnya di dalam itu, di tempat brankas, di atas lantai dua," kata seorang petugas keamanan di sekitar lokasi.

Kondisi ini berbeda dengan situasi Rabu malam saat sejumlah aparat dengan senjata lengkap melakukan penjagaan di depan restoran, karena pada Kamis pagi situasi di lokasi tidak lagi dijaga dengan ketat.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Tindakan penggeledahan itu menjadi bagian dari proses penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta penyuapan.

Bukan hanya Cafe de'Clan, pihak penyidik pun menggeledah Point Money Changer yang posisinya tepat berada di sebelah restoran itu.

Secara keseluruhan, terdapat beberapa lokasi lain yang juga menjadi target dalam rangkaian penggeledahan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri.

Proses penggeledahan tersebut sempat menjadi pusat perhatian warga setempat.

Semenjak pukul 11.30 WIB, ada belasan anggota polisi bersenjata yang berjaga di sekitar area tersebut.

Sejumlah personel reserse juga tampak berulang kali keluar masuk dari area restoran dan money changer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan demi mencari sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan.

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi di lokasi, Rabu.

Dalam kasus ini, tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang disinyalir mempunyai keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Selain bangunan Cafe de'Clan dan Point Money Changer di kawasan Cipete, tempat lain yang ikut digeledah terletak di area Sudirman dan Kuningan, meliputi sejumlah rumah tinggal serta gedung perkantoran.

Aparat kepolisian juga melakukan langkah pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menghubungkan tindakan penggeledahan ini dengan status kepemilikan dari Cafe de'Clan.

Budi menyampaikan bahwa kabar mengenai dugaan kepemilikan restoran itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Ia memastikan bahwa kepolisian akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Ada info dari mana (restoran milik Febrie)? Silakan tanyakan sama yang tahu. Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian," kata Budi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index