GRESIK - Pengungkapan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menjadi salah satu operasi narkotika terbesar sepanjang 2026.
Dalam operasi gabungan tersebut, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tidak hanya menyita ribuan kilogram ganja asal Thailand, tetapi juga membongkar modus baru penyelundupan narkotika yang diduga akan diolah menjadi cairan rokok elektrik (vape).
Sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan internasional telah diamankan.
Sementara dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama sindikat hingga kini masih diburu.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Petugas kemudian memeriksa kontainer tersebut dan menemukan tumpukan koper serta kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah.
"Selanjutnya tim gabungan mendatangi TKP dan melakukan pengecekan atas isi kontainer tersebut hingga berhasil menemukan sejumlah Koper dan Kardus Latex yang berisikan bungkusan plastik bertimah."
Setelah dibuka, petugas menemukan bunga dan batang tanaman ganja (cannabis/marijuana) yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Menurut Suyudi, penyelundupan tersebut menggunakan jalur impor resmi dengan menyamarkan narkotika di antara koper dan kardus lateks.
"Ini merupakan Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat, dimana para pelaku melakukan importasi melalui jalur resmi yang berisi koper dan latex dari Thailand ke Indonesia," terang Suyudi.
Setelah menemukan narkotika di Pelabuhan Tanjung Priok, BNN bersama Bea Cukai melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, serta berbagai petunjuk lain.
Hasil penyelidikan mengarah pada satu kontainer lain yang memiliki pola pengiriman serupa menuju Kabupaten Gresik.
"Kemudian tim melakukan pendalaman melalui Analisa IT, dokumen, serta petunjuk yang ada, hingga akhirnya tim juga berhasil menemukan data identitas, lokasi, dan nomor kontak orang yang diduga sebagai penerima barang tersebut," tutur Suyudi.
Tim gabungan kemudian menerapkan metode control delivery dengan membiarkan pengiriman berjalan sembari mengawasi pergerakan barang menggunakan dua truk hingga tiba di sebuah gudang di kawasan pergudangan Kecamatan Cerme.
"Saat memasuki Wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh Tim Gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," ujar Suyudi.
Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penindakan serta mengamankan empat unit truk beserta seluruh barang bukti.
BNN merinci barang bukti yang disita terdiri atas 500 koper yang masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau sekitar 1,605 ton.
Selain itu, terdapat sekitar 3.200 bungkus narkotika yang dikemas dalam 80 bal kardus lateks dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
"Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," jelasnya.
BNN mengungkap temuan penting dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik dan informasi intelijen, ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan seperti lazimnya.
Sebaliknya, narkotika tersebut akan diproses menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik.
"Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman dan informasi intelijen, narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik (vape)," kata Suyudi.
Menurut BNN, modus tersebut tergolong baru dan menunjukkan perubahan pola bisnis jaringan narkotika internasional.
Dari penyitaan tersebut, BNN memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp 4.585.104.000.000," beber Suyudi.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan internasional tersebut.
Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, penerima order pengiriman, pengurus perusahaan, sopir truk kontainer, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga memiliki gudang di Gresik.
"Hingga saat ini terdapat 12 (Dua Belas) orang terduga pelaku jaringan sindikat yang telah diamankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi.
Kedua belas orang tersebut ditangkap di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur sesuai dengan perannya masing-masing dalam jaringan.
BNN juga masih memburu dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama sindikat dari luar negeri.
Keduanya adalah warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
"Jaringan sindikat ini dikendalikan oleh 2 orang WNA yang saat ini berposisi di luar Wilayah Yurisdiksi Indonesia, yaitu seorang WNA asal Malaysia berinisial CKF ALIAS L, dan seorang WNA asal Tiongkok berinisial ZL ALIAS J," terangnya.
Menurut Suyudi, kedua orang tersebut diduga mengendalikan seluruh proses pengiriman narkotika dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Mereka diketahui sempat berada di Indonesia hingga pertengahan Juni 2026 sebelum kembali ke luar negeri.
"Peranan kedua orang tersebut yaitu diduga sebagai pengendali utama yang mengendalikan seluruh proses pengiriman dari Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah sebelumnya mereka berada di Indonesia hingga pertengahan Juni 2026 yang lalu," imbuhnya.
BNN menegaskan, pengejaran terhadap kedua buronan tersebut akan terus dilakukan melalui kerja sama internasional.
"Saya tegaskan pengejaran tidak berhenti kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu," sambungnya.