Pencurian Mobil di Medan: Taksi Online Raib, Pelaku Minta Rp65 Juta

Pencurian Mobil di Medan: Taksi Online Raib, Pelaku Minta Rp65 Juta
Ilustrasi Mencuri Mobil. (Sumber: NET)

MEDAN - Seorang pengemudi taksi daring di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Frida (53), terpaksa kehilangan mobil yang kerap ia gunakan untuk mencari nafkah.

Kendaraan tipe Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1192 AFA milik Frida disinyalir kuat dibawa lari pencuri saat diparkir di area pekarangan rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (27/5/2026) dini hari.

Setelah roda empatnya hilang, Frida justru menerima pesan dari orang tak dikenal yang meminta uang tebusan sebesar Rp 65 juta agar mobil tersebut dikembalikan.

Peristiwa nahas itu membuat Frida amat terpukul sebab kendaraan tersebut merupakan alat transportasi utama yang ia gunakan sehari-hari demi menyambung hidup sebagai pengemudi taksi daring.

Terkait kronologi hilangnya mobil itu, Frida mengisahkan bahwa sebelum menyadari kendaraannya raib, ia masuk ke kamar tidur untuk beristirahat sekitar pukul 02.30 WIB.

Kamar tidur Frida berada di area belakang rumah, sedangkan mobilnya diparkir di bagian teras depan rumah.

Jarak posisi yang berjauhan itu membuat Frida sama sekali tidak mendengar suara mencurigakan dari luar rumah saat pelaku melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Frida terbangun dari tidur dan bersiap-siap untuk mulai bekerja mencari penumpang seperti biasanya.

Namun, ia merasakan ada kejanggalan dan segera memeriksa situasi halaman depan rumahnya.

"Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah," ucap Frida saat ditemui Tribun Medan di kediamannya, Senin (1/6/2026).

Usai memeriksa situasi di sekitar tempat tinggalnya, Frida menyadari adanya tanda-tabeber bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri.

Pelaku diduga berhasil masuk ke dalam area rumah dengan cara merusak jendela.

Berdasarkan penuturan Frida, pelaku menjebol jendela secara paksa, lalu memakai sebatang galah panjang untuk menjangkau kunci mobil yang digantung di ruang tamu.

"Pelaku membuka paksa jendela rumah saya, terus menggunakan gala panjang untuk mengambil kunci mobil saya digantung di rumah tamu," ungkap Frida membeberkan modus licik pelaku.

Bukan hanya menggondol kunci mobil, pelaku juga diduga memotong kabel lampu penerangan di sekitar lokasi agar aksinya tidak mudah dipergoki orang.

Begitu mengetahui kendaraannya telah raib, Frida langsung mendatangi markas Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Beberapa saat setelah mobilnya hilang, Frida menerima sebuah pesan misterius dari orang yang tidak dikenal.

Pesan berisi ancaman itu dikirimkan melalui perantara salah satu teman dekat Frida yang kebetulan sama-sama berprofesi sebagai sopir taksi daring.

Lewat pesan tersebut, sang pelaku melampirkan dua rekaman video pendek beserta rincian nomor rangka dari mobil Avanza milik Frida.

Pencuri tersebut kemudian menuntut uang tebusan dengan jumlah mencapai Rp 65 juta.

Frida memaparkan, pelaku berjanji akan memulangkan mobil tersebut setelah uang yang diminta dikirimkan lewat transfer.

"Pelaku ini tidak memberitahukan dimana mobil saya, dia (pelaku) meminta transfer uang dulu. Setelah selesai pembayaran mobil tersebut di taruh di salah satu mall di Kota Medan," tutur Frida dengan nada pasrah.

Kasus pencurian mobil yang disertai tindakan pemerasan tebusan ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Frida sangat berharap agar mobilnya dapat segera ditemukan lantaran kendaraan itu merupakan satu-satunya sumber penghasilan dirinya sebagai pengemudi taksi daring.

Aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melacak keberadaan mobil tersebut sekaligus memburu pelaku pencurian itu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index