JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut dugaan manipulasi data terkait ekspor komoditas kelapa sawit melalui modus under invoicing.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, memberikan keterangan di Jakarta pada Sabtu, yang menjelaskan bahwa dalam rangkaian penanganan kasus ini, pihak penyidik sudah menggeledah salah satu perusahaan eksportir kelapa sawit.
“Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” ujarnya tanpa menjabarkan waktu pasti pelaksanaan tindakan tersebut.
Bukan hanya kantor perusahaan, aparat penegak hukum juga menggeledah area gudang milik korporasi tersebut yang berlokasi di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).
Melalui upaya penggeledahan itu, ia menyebutkan bahwa penyidik mengamankan beragam barang bukti yang disinyalir punya kaitan erat dengan operasional ekspor perusahaan, seperti berkas dokumen perusahaan, berkas invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.
Ia menyampaikan bahwa tindakan penggeledahan itu ditujukan guna menelisik lebih dalam dugaan praktik manipulasi data ekspor yang sengaja dilakukan untuk memangkas nilai riil dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri atau under invoicing.
Modus operandi semacam ini ditengarai punya potensi merugikan keuangan negara akibat pencatatan nilai transaksi ekspor yang disetorkan tidak selaras dengan fakta di lapangan.
Untuk sekarang, katanya, tim penyidik masih fokus meneliti seluruh dokumen beserta barang bukti yang sudah disita.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihak kepolisian bakal terus memburu oknum-oknum yang diduga ikut andil dalam skandal manipulasi data ekspor tersebut.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” sebutnya.