JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) memastikan nilai harga hewan kurban di wilayah tersebut masih terhitung stabil menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
"Monitoring penjualan sejauh ini, sih, masih standar-standar saja, ya. Cuma memang ada kenaikan harga, ada sedikit kenaikan harga rata-rata," kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan Ridho Sosro Yudyantoro saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/05/2026).
Hingga saat ini, menurut Ridho Sosro Yudyantoro, kegiatan jual beli hewan kurban masih berjalan normal meskipun terdapat kenaikan harga yang tipis.
Ridho Sosro Yudyantoro berpandangan, kenaikan harga itu disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti stok ternak, cuaca yang panas, serta berkurangnya persediaan pakan di daerah asal ternak.
"Karena mungkin ketersediaan hewan, kemudian cuaca panas, dan di daerah asalnya, ketersediaan pakan juga terbatas. Jadi, mempengaruhi juga ke harga jual," ucap Ridho.
Meski demikian, Ridho Sosro Yudyantoro memastikan situasi penjualan secara keseluruhan tetap berada dalam kondisi yang konstan.
"Sejauh ini, sih, masih standar, ya, masih stabil kalau secara umum, ya," ujar Ridho.
Pada aspek lain, seorang pedagang sapi kurban bernama Widi menyebutkan bahwa sebagian besar hewan kurban yang dijualnya dikirim dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Widi menjelaskan jumlah pasokan hewan kurban pada tahun ini terbilang sama bila dibandingkan dengan tahun lalu, namun terdapat perbedaan pada variasi sapi yang dijual.
Jenis sapi yang tersedia di tempat penjualan tersebut meliputi Limousin, PO, Brahman, Bali, dan Simental.
Bobot sapi paling berat di lokasi tersebut bahkan mencapai satu ton.
Nilai jual sapi kurban pun bervariasi, tergantung pada jenis dan ukuran tubuhnya.
"Ya, itu tergantung, soalnya itu kan kelas jenis, jenis super, ya, jenis lima. Tergantung sapinya juga, ada yang sampai Rp100 juta lebih, ada yang Rp90 juta," tutur Widi.
Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Selatan juga telah memeriksa total 18.575 ekor hewan kurban selama sepekan menjelang Idul Adha.
Langkah pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian aturan syariat serta kondisi fisik untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular atau zoonosis, sekaligus menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).