Polisi Bakal Naikkan Porsi Tilang Manual di Operasi Patuh

Polisi Bakal Naikkan Porsi Tilang Manual di Operasi Patuh
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.(Sumber:NET)

JAKARTA - Pihak kepolisian dalam waktu dekat berencana untuk menggulirkan agenda Operasi Patuh.

Lewat jalannya Operasi Patuh nanti, porsi untuk pemberlakuan tilang manual bakal ditambah.

Hingga saat ini, Korlantas Polri masih mengutamakan mekanisme penegakan hukum yang bersandar pada sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Meski begitu, situasi tersebut bukan berarti fungsi dari tilang manual bakal dihilangkan sepenuhnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa saat ini mekanisme penegakan hukum lewat ETLE masih mendominasi hingga angka 95 persen, sementara untuk tindakan tilang manual cuma tersisa 5 persen saja.

Dalam jangka waktu dekat, seluruh jajaran kepolisian bersiap mengawal jalannya Operasi Patuh.

Mengenai gelaran Operasi Patuh itu, Agus memaparkan bahwa porsi penindakan tilang manual akan ditingkatkan porsinya melebihi hari-hari biasa.

"Operasi Patuh yang akan dilakukan satu-dua minggu lagi kami akan ubah. Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi penegakan hukum, saya beri porsi untuk nilang 30 persen," terang Agus dikutip laman Korlantas Polri.

Agus mewanti-wanti dengan tegas seluruh anggotanya supaya tidak membuat kesalahan ataupun menyalahgunakan kekuasaan selama proses penegakan hukum berlangsung di area lapangan.

Dalam ruang penegakan hukum, ia menitikberatkan pentingnya nilai transparansi, due process of law, equality before the law, serta pengimplementasian asas praduga tak bersalah.

Agus juga memerintahkan jajarannya untuk selalu mengoperasikan penegakan hukum yang sejalan dengan aturan baku yang berlaku.

Mengacu pada semangat yang dibawa oleh KUHAP dan KUHP, esensi dari hukum pada masa sekarang bukan lagi berfokus untuk memasukkan warga ke jeruji besi, melainkan demi menghadirkan rasa keadilan yang validitasnya dapat disambut positif oleh masyarakat.

"Semangat KUHAP dan KUHP tahun ini bukan memenjarakan orang, tetapi memastikan rasa keadilan itu bisa diterima di tengah masyarakat. Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada transaksional dalam tilang," pungkas Agus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index