Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Kejari Terkait Dana Hibah Pilkada

Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Kejari Terkait Dana Hibah Pilkada
Kantor KPU Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Kantor KPU Palangka Raya digeledah Kejari terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun anggaran 2023 dan 2024 guna mencari bukti-bukti tambahan.

Aksi penggeledahan ini merupakan langkah serius aparat penegak hukum dalam menelusuri alur penggunaan anggaran negara.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya Datman Ketaren menjelaskan, bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam laporan keuangan dana hibah.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada pada KPU Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 dan 2024," ujar Datman Ketaren, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).

Sejumlah ruangan di kantor penyelenggara pemilu tersebut diperiksa secara ketat selama beberapa jam oleh tim penyidik.

Penyidik mengamankan sejumlah berkas fisik serta perangkat penyimpanan data elektronik untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.

Proses penggeledahan berjalan kooperatif tanpa adanya perlawanan dari pihak staf maupun komisioner yang berada di lokasi.

Masyarakat kini menunggu kepastian mengenai status hukum dan total kerugian negara yang muncul akibat dugaan praktik lancung tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index