Update Daycare Jogja: Polisi Beberkan Peran 13 Tersangka

Update Daycare Jogja: Polisi Beberkan Peran 13 Tersangka
Update Daycare Jogja

YOGYAKARTA – Polisi menjadwalkan pengumuman peran 13 tersangka dalam kasus kekerasan di Daycare Jogja guna memperjelas konstruksi hukum atas penganiayaan yang terjadi.

Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta telah merampungkan klasifikasi keterlibatan setiap orang yang diamankan dalam perkara ini.

"Hari ini kami akan sampaikan secara rinci peran dari masing-masing 13 tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Senin (27/4/2026).

Penetapan belasan tersangka ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap saksi dan bukti digital dari lokasi kejadian.

Aditya Surya Dharma menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan adanya pembagian tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama maupun pembiaran.

Para tersangka terdiri dari pengasuh hingga pemilik yayasan yang diduga terlibat langsung dalam rangkaian peristiwa memilukan tersebut.

Masyarakat menanti kepastian hukum mengingat korban merupakan anak-anak yang mengalami dampak kesehatan serius.

"Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan tanpa ada fakta yang ditutupi terkait keterlibatan oknum tertentu," kata Aditya Surya Dharma, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Senin (27/4/2026).

Pihak kepolisian juga mendalami unsur kelalaian manajemen yang memungkinkan kekerasan berlangsung dalam waktu lama.

Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi para pelaku yang mencoreng dunia pendidikan anak.

Dokumen hasil visum dan rekaman kamera pengawas menjadi instrumen kunci dalam menjerat para tersangka dengan pasal berlapis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index