Korban Jambret di Pasar Lasoani Tak Lapor, Polisi Belum Bertindak

Korban Jambret di Pasar Lasoani Tak Lapor, Polisi Belum Bertindak
Ilustrasi Jambret di Pasar Lasoani

PALU – Aparat kepolisian belum menindaklanjuti aksi jambret di Pasar Lasoani lantaran pihak korban belum membuat laporan resmi terkait insiden yang dialaminya.

Informasi mengenai kejadian tersebut sebenarnya sudah mulai menyebar di kalangan warga sekitar.

"Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kami terkait kejadian di Pasar Lasoani tersebut," kata Kapolsek Palu Timur, Iptu Siti Jakia, sebagaimana dilansir dari radarpalu.jawapos.com, Jumat 24 April 2026.

Laporan polisi merupakan dasar hukum yang sangat penting bagi petugas untuk memulai penyelidikan secara formal di lapangan.

Tanpa adanya keterangan resmi, polisi memiliki keterbatasan dalam mengumpulkan barang bukti awal.

Siti Jakia menjelaskan bahwa setiap warga yang menjadi korban kejahatan sangat disarankan untuk segera melapor agar tindakan kepolisian bisa segera diambil untuk memburu pelaku.

Hal ini bertujuan agar kasus serupa tidak terulang kembali di lokasi yang sama.

Petugas di lapangan sebenarnya sudah mulai memantau situasi di sekitar area pasar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban, agar bersedia melapor ke Polsek sehingga kami bisa segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tutur Siti Jakia kepada radarpalu.jawapos.com.

Masyarakat diharapkan tetap waspada saat membawa barang berharga ketika berbelanja di tempat keramaian.

Kesadaran untuk melapor akan sangat membantu pihak berwajib dalam memetakan titik rawan kejahatan jalanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index