JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil bongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang mengakibatkan kerugian finansial global mencapai angka Rp 350 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja mengukir prestasi besar dalam menangani kejahatan lintas batas negara. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan sindikat yang selama ini menyediakan perangkat peretasan canggih bagi para pelaku kejahatan siber di seluruh dunia.
Operasi ini merupakan buah dari kerja sama intelijen siber yang intensif untuk memutus distribusi perangkat lunak berbahaya yang digunakan untuk mencuri data perbankan nasabah. Perangkat yang dijual oleh jaringan ini memungkinkan pelaku kejahatan membuat laman web palsu yang sangat mirip dengan situs asli milik institusi keuangan ternama.
Dampak dari aktivitas ilegal ini sangat masif karena menyasar puluhan ribu korban di berbagai negara dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa lokasi berbeda yang menjadi pusat operasional pengembangan dan distribusi alat peretasan tersebut secara daring.
Kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan infrastruktur yang terenkripsi untuk menghindari pelacakan otoritas keamanan selama bertahun-tahun beroperasi. Kini dengan tertangkapnya para otak di balik jaringan tersebut, diharapkan frekuensi serangan phishing yang menyasar masyarakat luas dapat berkurang secara signifikan di masa mendatang.
"Kerugian yang diakibatkan oleh jaringan ini sangat besar, mencapai Rp 350 miliar dari ribuan korban di seluruh dunia," Ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran dana dari hasil penjualan perangkat tersebut yang diduga dialihkan ke dalam bentuk aset digital kripto. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada negara atau pihak-pihak yang dirugikan dalam kasus ini.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tautan mencurigakan yang masuk melalui pesan singkat maupun surat elektronik yang meminta data pribadi secara paksa. Kesadaran digital masyarakat menjadi garda terdepan dalam memitigasi risiko dari tools yang sempat dipasarkan oleh jaringan internasional tersebut sebelumnya.
"Kami berkoordinasi dengan pihak luar negeri untuk menelusuri server-server yang digunakan oleh para pelaku," Ujar Himawan Bayu Aji pada Kamis, 23 April 2026.