JAKARTA – Polisi telah mengamankan 2 tersangka terkait kasus penganiayaan remaja di Bantul, sementara 5 orang lainnya kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok pemuda di wilayah Bantul kembali menyita perhatian publik setelah video insiden tersebut sempat beredar luas. Kepolisian Resor Bantul bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi guna mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam tindakan pengeroyokan yang melukai seorang remaja setempat.
Setelah mengumpulkan cukup bukti dan melakukan gelar perkara awal, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap 2 orang yang diduga menjadi aktor utama dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun, proses penegakan hukum belum berhenti di sini karena hasil pengembangan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang kini memilih untuk bersembunyi.
Upaya pencarian terhadap pelaku yang tersisa terus ditingkatkan oleh tim operasional di lapangan dengan mendatangi lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. Polisi telah mengantongi identitas lengkap mereka dan memberikan imbauan agar para pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum secara kooperatif.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang merugikan masa depan generasi muda. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi valid mengenai keberadaan para buron tersebut sangat dinantikan oleh tim penyidik agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan.
"Kami sudah mengamankan 2 orang pelaku, sementara 5 lainnya masih DPO," Ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Pradana.
Hingga saat ini, kondisi korban dilaporkan tengah menjalani pemulihan intensif akibat luka-luka yang dideritanya saat peristiwa pengeroyokan berlangsung di jalanan sepi pada malam hari. Aparat keamanan menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat Bantul diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat memicu konflik baru di lingkungan warga. Polisi berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai proses penangkapan terhadap kelima orang yang saat ini statusnya masih berada dalam daftar pencarian orang tersebut.
"Saat ini 2 orang tersebut sudah kami tahan," Ujar Jeffry Pradana pada Kamis, 23 April 2026.