JAKARTA - Polda Jambi gelar patroli KRYD antisipasi balap liar dan kriminalitas jalanan. Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keamanan serta kenyamanan warga Jambi.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Jambi kini menjadi perhatian utama jajaran kepolisian.
Pada Senin, 20 April 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melaksanakan operasi skala besar melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Langkah preventif ini dilakukan sebagai respon cepat atas maraknya laporan masyarakat mengenai aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan utama pada malam hingga dini hari.
Selain mengganggu kenyamanan warga karena suara bising, balap liar sering kali menjadi pintu masuk bagi tindak pidana lainnya seperti perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, hingga Unit Samapta dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi strategis yang diidentifikasi sebagai titik kumpul para remaja pelaku balap liar.
Tidak hanya sekadar melakukan patroli lewat, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kerumunan massa yang mencurigakan.
Fokus kepolisian adalah memastikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelanggar hukum untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kota Jambi.
Polda Jambi Gelar Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar
Operasi KRYD kali ini difokuskan pada pengawasan intensif di jalan-jalan protokol seperti kawasan Telanaipura, Kotabaru, dan seputaran Bandara lama yang sering dijadikan arena pacu adrenalin secara ilegal.
Polda Jambi menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan lainnya adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Kehadiran polisi di lapangan dengan menggunakan kendaraan dinas yang lampunya menyala biru (blue light patrol) terbukti efektif memberikan efek psikologis bagi para pelaku balap liar untuk membubarkan diri.
Polisi juga menjalin komunikasi dengan warga sekitar agar aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi kerumunan pemuda yang hendak melakukan balapan.
Selain menyasar balap liar, tim patroli juga memberikan atensi khusus pada tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Dengan menyisir area-area yang minim penerangan, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan yang kerap memanfaatkan situasi sepi.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Jambi untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terpaksa beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Lokasi Sasaran Dan Target Operasi KRYD Jambi
Kawasan Tugu Keris Siginjai Kotabaru: Area pusat keramaian yang sering menjadi tempat berkumpulnya komunitas motor, petugas melakukan imbauan agar para pemuda tidak melakukan aksi kebut-kebutan yang membahayakan diri sendiri maupun pengunjung lainnya di pusat kuliner tersebut.
Jalan Protokol Sudirman Dan Bandara: Lintasan lurus yang panjang sering disalahgunakan oleh oknum remaja untuk melakukan balapan liar tanpa pengaman, petugas menyiagakan personel statis di titik tertentu untuk memutus akses para pembalap ilegal yang ingin masuk ke area ini.
Wilayah Telanaipura Dan Pusat Perkantoran: Kawasan yang cenderung sepi di malam hari sering menjadi target aksi kriminalitas jalanan, patroli dilakukan secara berulang-ulang untuk memastikan kantor pemerintahan dan fasilitas publik tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Jembatan Gentala Arasy Dan Tepian Rajo: Lokasi wisata yang berpotensi terjadi kerumunan massa dan penyakit masyarakat, polisi melakukan pengecekan terhadap barang bawaan pemuda guna mengantisipasi adanya senjata tajam, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang yang merusak generasi bangsa.
Akses Jalan Menuju Perbatasan Kota: Pintu masuk dan keluar Kota Jambi yang menjadi jalur pelarian pelaku kejahatan, pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada barang hasil curian atau kendaraan bodong yang melintas ke luar wilayah hukum Polresta Jambi.
Penindakan Terhadap Penggunaan Knalpot Brong
Salah satu sorotan utama dalam patroli KRYD ini adalah penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Penggunaan komponen ini dinilai menjadi pemicu utama kebisingan yang sangat mengganggu waktu istirahat warga serta memicu emosi sesama pengguna jalan.
Polda Jambi melalui fungsi Lantas tidak segan memberikan sanksi tilang serta penyitaan kendaraan bagi mereka yang kedapatan masih menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.
Kendaraan yang disita hanya boleh diambil kembali jika pemiliknya sudah mengganti knalpot tersebut dengan standar pabrik di kantor polisi.
Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya berkendara yang sopan dan beradab di Jambi.
Polisi menilai bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong adalah dua hal yang saling berkaitan erat.
Dengan memutus hulu permasalahannya melalui penertiban knalpot, diharapkan niat untuk melakukan balapan di jalan raya juga akan berkurang.
Edukasi kepada bengkel-bengkel motor agar tidak melayani pemasangan knalpot brong juga terus dilakukan secara paralel oleh bhabinkamtibmas di tiap kelurahan.
Pentingnya Peran Serta Orang Tua Dan Masyarakat
Kepolisian menekankan bahwa patroli KRYD hanyalah salah satu cara untuk menekan angka kriminalitas dan balap liar.
Solusi jangka panjang terletak pada pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
Mayoritas pelaku yang terjaring dalam operasi ini adalah kalangan pelajar yang seharusnya berada di rumah pada jam istirahat.
Polisi meminta orang tua untuk lebih ketat dalam memantau keberadaan anak mereka, terutama jika mereka keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor hingga larut malam.
Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat membantu kepolisian dalam memetakan gangguan kamtibmas secara real-time.
Polda Jambi menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang bisa diakses dengan cepat melalui call center 110.
Dengan sinergi yang baik antara penegak hukum dan warga, diharapkan Kota Jambi tetap menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali tanpa rasa takut akan ancaman begal, geng motor, maupun aksi balap liar yang meresahkan.