Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:45:22 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.(Sumber:NET)

JAKARTA - Apresiasi tinggi diberikan atas kinerja Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. 

Penilaian positif ini disampaikan seiring keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengusut berbagai kasus kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak. 

"Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Dr Nurul Azizah," kata perwakilan institusi legislatif pada Minggu (23/8).

Pujian tersebut diberikan atas pengungkapan tiga perkara besar yang berhasil ditangani oleh Dittipid PPA-PPO. Perkara-perkara itu mencakup tindak kejahatan kekerasan seksual hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Salah satu kasus yang disorot yakni dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing berinisial HB, di mana penanganan kasus ini membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. 

"Penindakan terhadap mantan kepala pelatih panjat tebing (HB) menunjukkan bahwa hukum tidak pandang posisi, relasi kuasa, maupun prestasi olahraga. Penerapan UU TPKS secara tepat adalah wujud perlindungan hukum yang progresi," ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru agama berinisial SAM. Tersangka dalam kasus ini masih terus diburu lantaran terindikasi melarikan diri ke luar negeri. 

"Langkah proaktif menerbitkan Red Notice Interpol terhadap tersangka SAM yang bersembunyi di luar negeri adalah langkah berani. Kami di Komisi III siap mendukung koordinasi antarkementerian/lembaga agar proses pemulangan pelaku dapat segera terwujud demi keadilan para korban," jelasnya.

Langkah tegas kepolisian dalam membongkar jaringan TPPO dengan modus operandi pengantin pesanan turut mendapatkan acungan jempol. "Pembongkaran jaringan TPPO bermodus 'pengantin pesanan' ke Tiongkok ini menyelamatkan martabat anak bangsa dari eksploitasi dan kekerasan modern," ujarnya.

Proses hukum di pengadilan akan terus dikawal agar berjalan secara transparan serta menghasilkan putusan maksimal yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku. 

"Komisi III DPR RI terus mengawal agar proses hukum di pengadilan berjalan transparan dan memberikan vonis maksimal yang menimbulkan efek jera. Kami juga mendorong penguatan pemulihan trauma (victim recovery) dan mendukung penuh gerakan rise and speak agar masyarakat tidak takut melapor," ucapnya.

Terkini