Alasan 3 Korban Kekerasan Seksual Bos Resto Korea Tak Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:45:22 WIB
Korban dugaan kekerasan seksual bos restoran Korea.(Sumber:NET)

SURABAYA - Sejumlah orang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik restoran Korea di Surabaya berinisial SSY (64). Meski demikian, sejauh ini baru dua orang yang secara resmi menyampaikan laporan kepolisian. 

Selain dua korban yang telah membuat laporan resmi, terdapat tiga korban lainnya yang juga mengalami dugaan tindak kekerasan seksual tersebut. 

Para korban sebelumnya sempat menjangkau bantuan hukum melalui media sosial untuk menceritakan peristiwa yang menimpa mereka. 

Modus yang digunakan terduga pelaku serupa, yakni memaksa korban mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kemudian melakukan tindak pelecehan.

Para korban merupakan mantan pekerja di restoran Korea milik terduga pelaku. Walau begitu, tiga korban tersebut memilih untuk tidak menempuh jalur hukum karena beberapa pertimbangan. "Satu mereka alasannya karena sudah tinggal di luar pulau. Kedua, mereka ingin menutup lembaran lama itu dan sudah berjalan dengan lembaran baru," kata kuasa hukum korban pada Sabtu (22/8/2026).

Faktor keterbatasan ekonomi juga menjadi alasan kuat bagi para korban untuk tidak membawa perkara ini ke ranah hukum, terlebih sebagian dari mereka kini berdomisili di luar pulau. "Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah seorang karyawan perempuan berinisial MAD (28) yang bekerja di restoran Korea kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad mengaku menjadi korban dari tindak kejahatan pemilik tempatnya bekerja. 

Ia membeberkan bahwa perbuatan tersebut dialaminya berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan hingga sempat tebersit keinginan untuk mengakhiri hidup. "Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," ungkapnya.

Selain MAD (28), terdapat korban lain berinisial SUF (24) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Kedua korban ini telah resmi melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini masih terus berjalan. "Proses njeh (ya)," ujar perwakilan kepolisian saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026).

Terkini