JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peran vital dalam memperkokoh upaya pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi menyangkut penyalahgunaan narkotika serta bahan berbahaya, termasuk ketamin.
Pernyataan tersebut diutarakan Mendagri seusai Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin sebanyak 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Mendagri menyebutkan, ada tiga tahapan pokok yang mesti dijalankan dalam menangani peredaran gelap narkoba, yaitu pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Pada jalur pencegahan, ia menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari Pemda lewat kegiatan sosialisasi kepada publik.
Menurut pandangannya, keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin tersebut dapat dijadikan materi edukasi ekstra bagi Pemda.
Kegiatan sosialisasi hendaknya tidak cuma berfokus pada ragam narkotika yang sudah lazim dipahami warga, melainkan turut mengulas ketamin beserta efek buruk penyalahgunaannya, utamanya bagi generasi muda.
"Peristiwa ini menambah bahan sosialisasi bagi Pemda, tidak hanya mengenai narkotik yang sudah dikenal selama ini, bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, tapi juga ketamin sebagai barang yang mesti dihindari dan disosialisasikan," ujar Tito.
Ia mengimbau seluruh lini Pemda untuk mengintensifkan edukasi hingga menjangkau tingkatan masyarakat paling dasar.
Tito pun mengingatkan krusialnya peningkatkan kepedulian warga dalam menyerahkan informasi kepada petugas bilamana menemui petunjuk peredaran zat terlarang.
"Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencangkup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil," katanya.
Tito menyambung, pihak Pemda juga mengemban tanggung jawab pada ranah rehabilitasi, yakni dengan menjamin ketersediaan serta optimalisasi pusat-pusat pemulihan bagi warga yang memerlukan penanganan akibat penyalahgunaan obat terlarang.
"Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin," ujar Tito.
Di samping itu, Tito mengutarakan apresiasinya atas keterpaduan langkah TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang sanggup menggagalkan upaya penyelundupan ketamin oleh warga negara asing (WNA).
Menurutnya, pencapaian ini merupakan bagian esensial dari komitmen menjaga keselamatan warga, khususnya para pemuda, dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan bahan berbahaya.
"Kami tahu bahwa dalam poin penting dari kegiatan hari ini, poin penting kegiatan hari ini, saya melihat ada yang ditangkap atau ditindak," pungkas Tito.