Marak Judi Online Menyasar Anak, Ini Langkah Benteng Perlindungannya

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:13:11 WIB
Ilustrasi Judi Online.(Sumber:NET)

JAKARTA - Bahaya judi online beserta pinjaman online ilegal saat ini tak lagi menyasar orang dewasa saja, melainkan sudah merambah ke ranah anak-anak, pelajar, tenaga pengajar, hingga lingkungan keluarga.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad berpandangan bahwa pergeseran gaya hidup akibat digitalisasi menuntut keluarga, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, serta lingkungan sosial untuk mendirikan pertahanan bersama demi mencegah generasi muda terperangkap dalam lingkaran kecanduan, belenggu utang, dan krisis moral.

Dadang mengutarakan gagasan tersebut dalam tayangan Catatan Akhir Pekan TVMu, dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (9/8/2026), dengan memberi sorotan pada perubahan perilaku publik seiring berkembangnya era digital sebagai bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas harian.

Menurutnya, Generasi Z dan Generasi Alpha menghadapi situasi lingkungan yang amat berbeda sebab sejak belia telah akrab dengan perangkat gawai, permainan gim, media sosial, serta layanan digital yang menyuguhkan segala hal secara serbainstan.

“Sekrab ini dunia kami disebut dunia online, dunia digital, tidak lagi dunia fisikal,” ujar Dadang.

Ia menyampaikan, kebiasaan yang serba cepat ini berisiko melahirkan pola pikir pragmatis yang ingin memperoleh keuntungan finansial secara instan.

Celah inilah yang selanjutnya dimanfaatkan oleh pihak judi online lewat iming-iming hasil cepat, sedangkan pinjaman online ilegal kerap menjadi solusi semu saat seseorang kehabisan uang dan memerlukan dana mendesak.

Dadang menganggap permasalahan judi online kian genting lantaran efek negatifnya telah merembet ke berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali sektor pendidikan.

Ia menyebut keterlibatan murid maupun guru dalam praktik judi online dan pinjaman online ilegal sebagai fenomena yang amat memprihatinkan.

Pada praktiknya, permainan judi dan pinjaman ilegal mampu menciptakan lingkaran masalah yang tak kunjung usai.

Seseorang yang menderita kerugian akibat judi cenderung terdorong mengajukan pinjaman demi mengembalikan modal yang lenyap. Ketika tumpukan utang kian membengkak, masalah ekonomi tersebut dapat meluas menjadi tekanan dalam rumah tangga, keresahan di tengah warga, hingga perkara hukum.

“Menang sekali, kalah seribu kali. Makanya enggak ada yang kaya dari judi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Dadang menilai upaya pemberantasan judi online tak cukup bila hanya mengandalkan pemblokiran situs web atau tindakan tegas aparat keamanan.

Masalah tersebut mesti diputus pula dari ranah literasi, terkhusus dengan mengasah pemahaman anak serta warga agar mampu membaca risiko sebelum terlanjur terpapar.

Dalam sudut pandang Islam, kemampuan tersebut ia hubungkan dengan konsep furqan, yakni daya pikir untuk memisahkan hal yang bermanfaat dan yang merugikan.

“Furqan itu kecerdasan yang bisa membedakan mana baik dan buruk,” ujarnya.

Pandangan tersebut memosisikan literasi moral sebagai benteng pertahanan vital di tengah derasnya arus informasi digital.

Anak tidak sekadar dilarang, melainkan wajib dibekali kemampuan berpikir kritis supaya memahami alasan suatu perbuatan berbahaya serta sanggup menangkis bujukan yang muncul melalui gawai.

Ancaman dunia digital pun kian kompleks sebab anak dapat mengakses tidak cuma judi online, melainkan juga konten pornografi, aksi kekerasan, gim, serta pelbagai sajian negatif lain lewat satu perangkat yang sama.

Maka dari itu, Dadang menempatkan ranah keluarga sebagai fondasi terdepan. Orang tua, menurut pandangannya, perlu memiliki ketegasan dalam memberlakukan batasan pemakaian gawai, termasuk menentukan saat perangkat boleh diakses dan kapan mesti dihentikan.

“Jangan sampai los begitu saja,” katanya.

Menurut Dadang, pembiayaan gawai tanpa adanya pemantauan berisiko membuat kehidupan digital menggeser ruang gerak nyata anak.

Ia menyoroti fenomena ketika anak menghabiskan durasi berjam-jam di dalam kamar untuk bermain gim atau berselancar di media sosial, sementara interaksi bersama keluarga, warga sekitar, masjid, dan ruang sosial lainnya kian memudar.

Ia menyebut anak bisa menghabiskan waktu melebihi delapan jam untuk berinteraksi dengan gim serta media sosial. Kondisi demikian menuntut perhatian orang tua agar tidak lagi bersikap pasif.

Para orang tua pun wajib berani bertindak tegas menolak tatkala permintaan anak terhadap gawai atau akses internet dirasa tak mendesak. Pendidikan karakter, menurut Dadang, tak sebatas menyediakan fasilitas, melainkan juga ketegasan dalam menegakkan aturan.

Keluarga bukanlah satu-satunya pihak yang mesti mengambil langkah. Sekolah turut memegang peran strategis lantaran menjadi sarana pendidikan yang dapat membekali anak sebelum mereka menghadapi risiko dunia digital secara mandiri.

Dadang menganggap aturan melarang murid membawa ponsel pintar ke area sekolah saja tidaklah memadai.

Anak tetap memerlukan pemahaman mengenai cara kerja teknologi, faedahnya, potensi bahayanya, hingga tatacara memanfaatkan gawai secara bijak.

Oleh sebab itu, literasi digital mesti berjalan selaras dengan pemahaman literasi keuangan.

Anak perlu menyadari bahwa tak semua penawaran keuntungan di internet merupakan peluang, termasuk pola judi yang dirancang agar penggunanya terus ketagihan bertaruh.

“Literasi digital itu dan literasi keuangan diberi peneranganlah yang namanya judi itu bahayanya,” ujarnya.

Pembelajaran tersebut hendaknya disampaikan secara riil. Para guru dapat memaparkan kerja judi online, pola kerugian, manipulasi promosi, hingga implikasi finansialnya agar para siswa berpengetahuan sebelum menjumpai bujukan perjudian di dunia maya.

Isu literasi ini amat penting pula bagi para tenaga pengajar. Dadang menyinggung fenomena adanya guru yang terjerat pinjaman online hingga mengalami kendala cicilan.

Bila dibiarkan, persoalan keuangan tersebut tak hanya mengganggu kehidupan pribadi, tetapi berpotensi memengaruhi motivasi serta profesionalitas dalam menjalankan tugas mengajar.

Guna menyikapi persoalan yang makin rumit, Dadang mendorong peran lebih aktif dari organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama.

Organisasi masyarakat dinilai mempunyai jaringan luas hingga tingkatan terbawah sehingga sanggup memperluas edukasi sekaligus memperkokoh pendidikan moral.

Ia bahkan menggulirkan gagasan pembentukan satgas di internal Muhammadiyah guna merancang langkah antisipasi agar warga Muhammadiyah tidak terperosok ke dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.

Pada saat bersamaan, pemerintah dan jajaran penegak hukum tetap memegang peran kunci dalam menumpas jaringan judi online serta pinjaman ilegal.

Pengawasan ruang siber perlu ditingkatkan agar teknologi tidak berkembang menjadi area yang sukar ditindak secara hukum.

Dadang menilai sekurang-kurangnya terdapat lima pilar yang mesti bergerak beriringan, yakni keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, pemerintah beserta aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.

Kelima elemen ini mengemban fungsi yang berbeda. Keluarga membangun kontrol dan nilai moral sejak dini. Sekolah menguatkan literasi. Organisasi masyarakat memperluas jangkauan edukasi dan dakwah. Pemerintah beserta aparat bertugas menegakkan aturan hukum. Sementara masyarakat menyediakan lingkungan sosial yang kondusif bagi anak dan remaja.

Lingkungan yang sehat dapat diciptakan lewat kegiatan olah tubuh, kesenian, keagamaan, serta beragam aktivitas sosial yang memberi alternatif bagi generasi muda agar tidak menghabiskan waktu di dunia maya semata.

Bagi Dadang, formulasi ini krusial lantaran dampak judi online serta pinjaman online ilegal tak berhenti pada kerugian materiIL. Hilangnya pendapatan, beban utang, dan tekanan mental dapat merembet menjadi konflik keluarga hingga tindak kejahatan.

Dengan demikian, perlawanan terhadap judi online tak cukup dimaknai sekadar tindakan memblokir situs web atau meringkus pelaku.

Perjuangan yang lebih mendasar adalah mencetak generasi yang dibekali furqan, yakni kemampuan memisahkan hal baik dan buruk, sehingga sanggup memanfatkan teknologi tanpa kehilangan kendali atas kehidupan nyata.

Di titik inilah keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, negara, serta lingkungan sosial menjadi barisan pertahanan utama yang menentukan masa depan generasi digital Indonesia.

Terkini