Diduga Gunakan Sabu, 3 Anggota Polres Anambas Ditahan dan Diproses

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:06:58 WIB
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka.(Sumber:NET)

BATAM - Tiga personel oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi ditahan lantaran terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu pada Rabu (5/8).

Ketiga oknum personel tersebut yakni Bripka RS, Briptu RF, serta Brigadir Ro.

Bripka RS menjabat sebagai KBO Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF merupakan anggota Polsek Jemaja, sedangkan Brigadir Ro bertugas sebagai Bintara SPKT Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan bahwa ketiga oknum personel itu telah ditahan serta bakal diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dirinya menyatakan ketiga polisi tersebut juga bakal dihadapkan pada sidang kode etik kepolisian dan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

"Iya benar, ketiga oknum itu sudah ditahan dan diproses secara hukum akan disidang kode etik nanti," kata Gusti Ngurah, Rabu malam.

Sewaktu pemeriksaan tes urine yang diselenggarakan oleh petugas pada Selasa (4/8), hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Di samping itu, dari hasil penggeledahan di hunian masing-masing, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti alat hisap sabu walau tidak mendapati adanya barang bukti fisik narkoba.

Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas hingga kini terus melakukan penyelidikan lanjutan guna membongkar asal-usul barang haram yang diperoleh ketiga oknum anggota tersebut.

"Kami juga masih melakukan pengembangan dari mana barang itu berasal dan didapat darimana oleh pelaku, akan kami ungkap sampai tuntas," ucap Gusti Ngurah.

Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa institusi Kepolisian--dalam hal ini Polres Kepulauan Anambas--akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti mengonsumsi maupun bertindak selaku pengedar dan bandar narkotika.

"Ini sikap kami, kami tindak tegas tidak pandang bulu," ujarnya.

Terkini