Pasutri di Bandung Ditangkap Polisi Usai Kompak Menjambret HP

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:13:15 WIB
Ilustrasi Jambret.(Sumber:NET)

JAKARTA - Kepolisian berhasil menangkap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AS dan PS di Kota Bandung, Jawa Barat.Aksi nekat keduanya dilakukan dengan menjambret telepon seluler (HP) di area Cipadung, Bandung.

Berdasarkan pemberitaan detikJabar, Kamis (6/8/2026), peristiwa penjambretan tersebut berlangsung di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, pada Senin (3/8) kira-kira pukul 19.30 WIB.Korban dari kejahatan ini merupakan anak yang masih di bawah umur.

"Pada waktu kejadian korban bersama dengan temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone, kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan penjambretan dan merampas satu buah handphone," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Rabu (5/8).

Anton mengungkapkan bahwa korban turut mengalami kekerasan sewaktu aksi penjambretan berlangsung.Setelah merebut HP korban, pasangan tersebut mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dikejar warga dan diserahkan ke Polsek Panyileukan.

Menurut penjelasan Anton, tindakan kedua pelaku dilakukan secara sadar dan terencana.Faktor utama yang memicu tindakan kejahatan tersebut adalah persoalan ekonomi.

"Untuk sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, karena suami istri tidak ada pekerjaan," ujarnya.

Terkini