JAKARTA - Salah satu proyek strategis Jalan Tol Trans Sumatra kini memasuki babak penting.PT Hutama Karya (Persero) secara resmi menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V, sebagai bukti bahwa jembatan utama pada ruas Jalan Tol Palembang–Betung telah memenuhi standar keamanan serta kelayakan untuk dioperasikan.
Sertifikat tersebut menjadi salah satu pijakan penting menuju pengoperasian penuh Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan bisa dimanfaatkan masyarakat pada akhir tahun 2026.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.
Penerbitan sertifikat ini merupakan buah dari rangkaian evaluasi teknis yang dilakukan KKJTJ terhadap struktur Jembatan Musi V.
Proses evaluasi ini mencakup beragam pemeriksaan, mulai dari pengujian beban statik dan dinamik, sampai kajian mendalam atas aspek keamanan, kekuatan struktur, serta kesiapan operasional jembatan.
Hasil evaluasi menegaskan bahwa Jembatan Musi V telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan dinyatakan laik fungsi.
Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan sertifikat berjalan dengan lancar berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.
Ia memaparkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pihak pengelola jembatan tetap berkewajiban melakukan pemantauan serta pemeliharaan secara berkala usai jembatan beroperasi.