JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditingkatkan statusnya dari subpangkalan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kilogram guna memperkuat sumber pendapatan dan keberlanjutan usaha koperasi.
Dukungan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Komisi VI DPR RI mendukung Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk meningkatkan status Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari subpangkalan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kilogram guna memperkuat peran koperasi dalam distribusi energi bersubsidi di tingkat desa/kelurahan,” demikian bunyi kesimpulan rapat.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, menilai peningkatan status penting untuk menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi KDKMP. Ia menyebut pemerintah perlu memastikan model bisnis koperasi mampu menutup biaya operasional setelah seluruh KDKMP beroperasi.
Biaya operasional, mulai dari gaji pengelola, listrik, hingga kendaraan, diperkirakan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan, sehingga diperlukan sumber pendapatan yang memadai.
Darmadi menilai penyaluran LPG 3 kilogram bisa menjadi sumber pendapatan potensial.
“Kami minta kepada Presiden, kepada Kementerian ESDM untuk membuat KDKMP itu menjadi pangkalan gas. Kalau enggak ada itu revenue stream-nya, itu enggak ada yang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa margin usaha ritel relatif kecil sehingga koperasi membutuhkan volume penjualan besar agar bisa menutup biaya operasional tanpa bergantung pada dukungan pemerintah.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pemerintah mendukung peningkatan status KDKMP menjadi pangkalan resmi LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan bahwa sejumlah komoditas bersubsidi memang diproyeksikan menjadi sumber pendapatan utama KDKMP. Untuk pupuk bersubsidi, koperasi sudah memiliki dasar hukum sebagai penyalur.
“Kalau pupuk bersubsidi karena sudah ada Peraturan Presiden-nya, Koperasi Desa Merah Putih itu bisa langsung dari PT Pupuk Indonesia kepada Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta Minyakita melalui jaringan KDKMP. “Memang revenue stream yang paling baik adalah ketika barang-barang subsidi itu didistribusikan melalui Koperasi Desa Merah Putih, karena itu menjadi pendapatan utama juga,” kata Ferry.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga pertengahan Juli 2026, nilai transaksi KDKMP mencapai sekitar Rp56,77 miliar dari 54.128 transaksi. Untuk komoditas LPG 3 kilogram, tercatat 25.825 transaksi dengan nilai sekitar Rp484,37 juta.
Data juga menunjukkan pupuk bersubsidi masih menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar, yakni pupuk NPK Phonska sekitar Rp15,09 miliar dan pupuk urea sekitar Rp11,27 miliar.