SOLO RAYA - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dilaporkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan hukum tersembunyi oleh instansi antirasuah ini menyasar sang kepala daerah dan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2026) di kawasan Solo Raya, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi mengenai pelaksanaan operasi senyap tersebut.
"Konfirmasi bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2026).
Selain mengamankan Bupati Sukoharjo, tim penindakan KPK juga menciduk beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar Budi.
Pihak lembaga penegak hukum itu langsung melakukan proses interogasi awal dengan menggunakan fasilitas di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Pemeriksaan tahap pertama mengenai kasus OTT yang menyeret Etik Suryani ini berlangsung dari Kamis (9/7/2026) malam sampai Jumat (10/7/2026) pagi.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.
Adapun operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani ini dilatarbelakangi oleh dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala daerah di Sukoharjo.
Etik diduga telah melakukan praktik pemerasan yang menyasar para aparatur sipil negara atau perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.
Menilik riwayat hidupnya, Etik Suryani merupakan seorang wanita yang lahir di Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah pada tanggal 15 Maret 1963.
Ia memiliki seorang suami yang bernama Wardoyo Wijaya.
Dari pernikahan mereka, pasangan ini dianugerahi seorang anak.
Menilik informasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, jenjang pendidikan dasar diselesaikannya di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, Surakarta, dan lulus pada tahun 1975.
Selanjutnya, Etik menempuh pendidikan di SMP IX Surakarta dan berhasil lulus pada tahun 1979.
Ia kemudian melanjutkan ke jenjang sekolah menengah tingkat atas dan merampungkannya di SMA Negeri Kartasura, Sukoharjo pada tahun 1982.
Gelar sarjana diperoleh oleh Etik dari Universitas Surakarta pada tahun 2010, lalu ia menyelesaikan studi magisternya di STIE AUB Surakarta pada tahun 2018.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia membangun kariernya di Bank Bumi Arta Surakarta dengan masa kerja yang cukup panjang, yakni dari tahun 1983 hingga 2010.
Setelah periode itu, Etik dipercaya menduduki jabatan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo untuk masa bakti 2010-2015.
Pada tahun 2015, ia memperoleh apresiasi berupa penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Ia pun kembali dipercaya memegang tanggung jawab sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada periode kepengurusan selanjutnya, yaitu 2016-2021.
Pada tahun 2017, Etik Suryani mengukir prestasi dengan menyabet Anugerah PAUD Tingkat Nasional.
Dua tahun kemudian atau tepatnya pada 2019, Presiden Joko Widodo menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Etik.
Setelah berkiprah sebagai Bunda PAUD Sukoharjo, ia memenangi kontestasi pilkada hingga terpilih sebagai Bupati Sukoharjo untuk masa jabatan periode 2021-2025.
Etik bahkan kembali mendapatkan kepercayaan dan terpilih lagi untuk memimpin Kabupaten Sukoharjo pada masa jabatan berikutnya, yaitu periode 2025-2030.
Terkait jumlah pundi-pundi kekayaannya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dilaporkan mempunyai harta dengan nilai total mencapai Rp 9.119.012.967 atau sekitar Rp 9,1 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Maret 2026.
Aset kekayaan itu meliputi kepemilikan tanah beserta bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak bentuk lainnya, serta kas beserta setara kas.
Berikut merupakan perincian data harta kekayaan kepunyaan Etik Suryani yang paling terkini:
Tanah dan bangunan Rp 4.893.000.000
Tanah dengan luas 358 m2 di Wonogiri Rp 278.000.000
Tanah dengan luas 264 m2 di Sukoharjo Rp 1.406.000.000
Tanah beserta bangunan dengan luas 264 m2/159 m2 di Sukoharjo Rp 990.000.000
Tanah dengan luas 6.095 m2 di Wonogiri Rp 999.000.000
Tanah dengan luas 2.598 m2 di Sukoharjo Rp 855.000.000
Tanah dengan luas 209 m2 di Sukoharjo Rp 365.000.000.
Alat transportasi beserta mesin Rp 475.000.000
Mobil jenis Toyota Minibus pembuatan tahun 1980 Rp 98.000.000
Mobil jenis Toyota Minibus pembuatan tahun 1977 Rp 125.000.000
Mobil jenis Toyota Vellfire 2.4 A/T pembuatan tahun 2010 Rp 252.000.000.
Harta bergerak dalam bentuk lainnya Rp 2.778.000.000
Kas beserta setara dengan kas Rp 973.012.976.