Ahli Bahasa Kaji Video Viral di NTB, Warga Diimbau Tetap Tenang

Kamis, 09 Juli 2026 | 17:06:01 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB Ahsanul Khalik. (FOTO:NET)

MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau warga agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan mengedepankan sikap tabayun saat merespons video viral seorang wanita yang diduga menodai Al-Quran.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa masyarakat semestinya mencerna informasi secara utuh dan tidak cuma berpatokan pada potongan rekaman video yang beredar di media sosial. 

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial, mengedepankan tabayun, serta menyerahkan sepenuhnya setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Kamis.

Pihak Pemerintah NTB sendiri telah melakukan koordinasi dengan Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB guna menelusuri muatan pesan dari video viral yang memakai bahasa Sasak tersebut.

Berdasarkan hasil analisis linguistik yang dilakukan oleh ahli bahasa, ditemukan fakta bahwa pernyataan wanita dalam rekaman video itu sama sekali tidak mengarah pada tindakan penistaan terhadap kitab suci Al-Quran.

Sasaran dari kalimat yang dilontarkan tersebut sebenarnya ditujukan kepada individu yang menjadi lawan bicaranya.

Proses pembedahan unsur kebahasaan itu difokuskan pada beberapa cuplikan kalimat yang memantik perhatian publik, di antaranya Al Quran bukan buku, AlQur'n kamu jadikan konsep?", "Hanya netizen bodoh dan netizen pelindungmu yang percaya sama kamu, serta Al-Quran saja bisa kamu bohongi, apalagi orang seperti kami.

Ahsanul menerangkan bahwa rangkaian kalimat Al Quran bukan buku dimaknai sebagai bentuk penegasan mengenai esensi Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam yang kedudukannya tidak bisa disamakan dengan buku fiksi atau umum, sehingga dari aspek tata bahasa tidak mengandung unsur penistaan atau pelecehan terhadap Al-Quran.

Sementara itu, untuk potongan kalimat Al Quran kamu jadikan konsep? dan Al Quran saja bisa kamu bohongi, apalagi orang seperti kami" menggunakan kata ganti orang berupa kamu, sehingga isi kritik itu dialamatkan kepada sosok lawan bicara yang dianggap memanfaatkan atau mencatut nama Al-Quran secara keliru, bukan ditujukan kepada Al-Quran itu sendiri.

Hal yang serupa juga berlaku untuk kombinasi kalimat Hanya netizen bodoh dan netizen pelindungmu yang percaya sama kamu, yang berdasarkan hasil bedah bahasa diartikan sebagai bentuk kecaman terhadap individu tertentu beserta para pembelanya, dan bukan menjadikan Al-Quran sebagai sasarannya.

Ahsanul menegaskan bahwa penjelasan dari pihak pemerintah ini sama sekali tidak bermaksud untuk mengintervensi kewenangan dari aparat penegak hukum atau mengambil keputusan hukum atas perkara yang sedang berjalan.

Hasil dari pembedahan aspek kebahasaan ini dilakukan secara netral berbasis tatanan bahasa, makna dari susunan kalimat, serta hasil kajian dari pakar bahasa.

Adapun untuk kepastian ada atau tidaknya indikasi pelanggaran pidana sepenuhnya berada di bawah otoritas aparat penegak hukum yang sesuai dengan payung hukum perundang-undangan yang berlaku. "Menjaga ketenangan, persatuan dan kerukunan umat merupakan tanggung jawab bersama yang harus kami utamakan di atas segala perbedaan penafsiran," pungkas Ahsanul.

Terkini