Kilas Hukum: Nadiem Laporkan Hakim ke KY dan Kasus Papua Tengah

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:54:01 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (FOTO: NET)

JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting di bidang hukum pada Senin (6/7) menjadi sorotan utama masyarakat.

Hal itu diawali dengan langkah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang melaporkan empat orang hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Komisi Yudisial (KY).

Selanjutnya ada pula tuntutan dari Komnas HAM supaya kasus tewasnya seorang ibu hamil yang terkena tembakan di Papua Tengah diusut secara tuntas.

Ditambah lagi dengan rilis dari KPK mengenai aksi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang melaporkan adanya upaya pemberian gratifikasi yang ditolaknya.

Berikut merupakan kompilasi berita hukum pilihan yang penting untuk disimak kembali.

1.Nadiem laporkan empat hakim PN Tipikor ke Komisi Yudisial

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengadukan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial.

2.KPK umumkan Menhut Raja Juli lapor penolakan gratifikasi setelah OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7), tepat setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan yang menyebabkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

3.Anggota DPR: Pelaku penyerangan polisi di Katingan harus dihukum berat

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak agar pelaku penyerangan aparat saat penggerebekan narkoba yang mengakibatkan tiga polisi gugur di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dijatuhi hukuman maksimal.

4.Komnas HAM dorong investigasi kasus ibu hamil tewas tertembak di Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak dilakukannya penyelidikan atas peristiwa tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD akibat tertembak saat berada di kediamannya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

5.Proses "streamlining" BUMN libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK

Pemerintah turut mengikutsertakan berbagai institusi negara dalam agenda penyehatan serta penyederhanaan Badan Usaha Milik Negara, yakni Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Terkini