Bobby Nasution Respons OTT KPK Bupati Langkat: Sudah Sering Ditegur

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:44:02 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution (FOTO: NET)

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara terkait Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak KPK.

Ondim disinyalir ikut serta dalam tindakan korupsi berbentuk penerimaan suap pada proyek Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) dengan jumlah menembus Rp 800 juta.

Bobby memaparkan bahwa dirinya sesungguhnya kerap melayangkan peringatan kepada seluruh kepala daerah yang dianggap mempunyai gelagat aneh dalam mengepalai roda pemerintahan, termasuk kepada Ondim.

"Ya yang pasti, kami kan di provinsi ini sebagai keluarga pemerintah pusat di daerah, hal-hal yang kami rasa janggal dalam melaksanakan roda pemerintahan pasti kami sampaikan (teguran)," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026).

Mengenai cara memperingatkan, Bobby menuturkan bahwa teguran tersebut disalurkan lewat bermacam-macam cara.

"Kami dengan kepala daerah kan sering kumpul-kumpul, (kami sering berikan) baik teguran secara halus, secara satire-lah ataupun teguran secara langsung, ini sebenarnya sudah kami sampaikan beberapa kali," ujarnya.

Mengingat Bupati Langkat yang menjabat terdahulu, Terbit Rencana, juga terjerat perkara yang sama, Bobby menyatakan amat menyayangkan berulangnya perbuatan pidana korupsi yang berlangsung berturut-turut di daerah itu.

Ia menggarisbawahi bahwa warga merupakan pihak yang paling menderita akibat perkara ini.

"Tentu yang pertama yang terkorbankan adalah masyarakat yang menjadi korban utama karena uangnya yang digunakan ini uang untuk membangun daerah, untuk anak-anak sekolah. Jadi, harapan kami tidak terjadi lagi," ujarnya.

Kendati demikian, Bobby menilai bahwa tindakan rasuah pada hakikatnya berakar dari iktikad perseorangan.

Bagi dirinya, sepadat apa pun sistem proteksi yang dipasang, tetap saja akan terbuka celah apabila manusia yang bersangkutan memiliki iktikad yang buruk.

"Secanggih apa pun sistemnya, pastikan sistem ini yang menjalankan person to person-nya, kalau person-to-person-nya punya niat yang tidak baik, secanggih apa pun sistemnya, pasti ada sela-sela untuk menembusnya," ujar Bobby.

Pada waktu sebelumnya, KPK menggelar OTT sejak Rabu (1/7/2026) malam dan membekuk Ondim bersama enam orang lainnya, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif, Ilhamsyah (Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat), Akbar (ajudan), Zulkifli (sopir), Syahrial, serta Sugiarto (pihak swasta).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berwujud uang tunai Rp 100 juta, uang valuta asing berkisar Rp 1,22 milar, serta 55 keping logam platinum dengan berat keseluruhan 55 kilogram yang diperoleh dari dalam mobil kepunyaan Ondim.

Pihak penyidik KPK membeberkan bahwa Ondim memperoleh suap berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim senilai Rp 800 juta dari Yaqub Abdhal Al Mu'arif, yang bertindak selaku pihak swasta sekaligus tim sukses Ondim dalam Pilkada 2024.

"Sampai 5 April 2026, YQB (Yaqub) telah memberikan uang ke SAF (Syah Afandin alias Ondim) sebesar Rp 800 juta," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein.

Terkini