Dua Pria di Purworejo Curi Motor Teman Karena Kesal Ditinggal Tidur

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:33:01 WIB
Polres Purworejo menunjukkan barang bukti tindak pidana pencurian motor di Purworejo.(FOTO:NET)

PURWOREJO - Rasa jengkel karena seorang teman mendadak tertidur saat sedang pesta minuman keras (miras) berujung petaka bagi dua pria asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bukannya pulang ke rumah masing-masing dengan tenang, mereka malah nekat membawa kabur sepeda motor milik teman mereka sendiri.

Uniknya, aksi pencurian ini berujung sial setelah keduanya mengalami kecelakaan tabrakan di jalan saat mencoba kabur hingga akhirnya ditangkap polisi.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Purworejo.

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti membeberkan kronologi penangkapan kedua pelaku.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Desa Andong, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.

Polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu YS (37), warga Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, dan AP (49), warga Desa Aglik, Kecamatan Grabag.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial MI yang merupakan teman dari para pelaku itu sendiri.

Nana menjelaskan, sebelum pencurian terjadi, korban dan kedua pelaku sempat berkumpul bersama sambil menenggak minuman keras.

Mereka bertiga diketahui mengadakan pesta miras bersama-sama di tempat tersebut.

Namun, suasana kebersamaan itu berubah menjadi ketegangan saat korban tiba-tiba tertidur lelap.

Kondisi tersebut membuat kedua pelaku merasa kecewa karena sebelumnya mereka sudah patungan uang agar korban mau menemani mereka minum.

"Tersangka kesal karena korban malah tertidur saat ditemani minum miras. Begitu melihat kunci motor korban masih menggantung, timbul niat spontan untuk membawa kabur kendaraan tersebut," kata Nana pada Rabu (1/7/2026).

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh para pelaku.

Mereka melihat kunci motor Honda Scoopy milik korban masih menempel di kendaraan sehingga aksi pencurian dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus merusak rumah kunci atau menggunakan alat bantu khusus.

"Setelah berhasil menguasai kendaraan, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan berbagi peran," kata Wakapolres.

YS membawa kabur motor Honda Scoopy bernomor polisi AA 5217 IL milik korban, sedangkan AP mengikuti dari belakang dengan mengendarai motor Honda Vario miliknya sendiri.

Mereka diduga berharap bisa meloloskan diri tanpa menimbulkan kecurigaan dari orang lain.

Namun, pelarian tersebut justru menemui hambatan yang sama sekali tidak diduga.

Ketika melintas di kawasan Pasar Grabag, kedua motor yang dikendarai oleh para pelaku justru mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kedua kendaraan tersebut saling bertabrakan sehingga membuat pelarian mereka langsung terhenti seketika.

Peristiwa kecelakaan ini memudahkan pihak kepolisian dalam melacak posisi kedua tersangka.

Tidak lama setelah itu, anggota Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap keduanya bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

"Dari hasil penyidikan, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Vario milik tersangka, serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman pendukung," ujar Nana.

Kini kedua tersangka sudah dimasukkan ke dalam ruang tahanan Polres Purworejo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian menjerat keduanya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Meskipun motif pencurian muncul secara spontan akibat rasa jengkel, polisi menegaskan bahwa tindakan itu tetap merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.

Wakapolres Purworejo juga mengimbau masyarakat luas agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Menurut Nana, kebiasaan membiarkan kunci tetap tergantung di motor sering menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

"Kami minta masyarakat jangan pernah meninggalkan kunci masih menggantung di motor. Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat aman dan terkunci stang demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," kata Nana.

Terkini