Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 01 Juli 2026 | 11:28:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto.(FOTO:NET)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi kriminalisasi dalam proses penegakkan hukum.

Prabowo menghendaki masyarakat yang benar di Republik Indonesia memperoleh rasa aman terhadap regulasi yang tengah berjalan.

Perkara itu diutarakan Prabowo saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).

Prabowo menggarisbawahi bahwa hukum mesti menjadi pengayom bagi masyarakat serta tidak boleh keras ke bawah namun loyo ke atas.

"Negara kami adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kami tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menuturkan aturan hukum jangan sampai dimanfaatkan sebagai instrumen bagi pihak-pihak yang mempunyai materi kekayaan.

Ia menegaskan tidak ada satu individu pun di Indonesia yang kebal terhadap jeratan hukum andai berbuat kekeliruan.

"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ujar Prabowo.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," sambungnya.

Prabowo menyampaikan bahwa masyarakat luas mesti memperoleh kepastian perlindungan hukum.

Pihak yang benar harus mempunyai rasa aman dan mereka yang keliru wajib mempertanggungjawabkan atas tindakan yang telah diperbuat.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuhnya.

Terkini