Modus Wisata, Jaringan Kawin Pesanan WNI ke China Dibongkar

Senin, 29 Juni 2026 | 14:12:01 WIB
Imigrasi Soekarno-Hatta mendeportasi tiga WN China yang terlibat kasus kawin pesanan dan love scam. (FOTO: NET)

TANGERANG - Niat seorang wanita membikin paspor demi bertolak ke luar negeri menjadi pintu masuk tersingkapnya sindikat "kawin pesanan" internasional yang menyeret wanita Indonesia dengan lelaki asal China.

Di balik target keberangkatan itu, pihak Imigrasi Soekarno-Hatta mengendus adanya intensi perjalanan yang melenceng dari penjelasan awal.

Perempuan itu disinyalir hendak diberangkatkan ke China demi dinikahkan dengan seorang lelaki lewat perantara biro jodoh.

Hasil temuan itu kemudian diperdalam menjadi investigasi mengenai komplotan yang menjaring wanita Indonesia lewat iming-iming perbaikan taraf ekonomi.

Tiga warga negara (WN) China dengan inisial CS, FG, dan CX pada akhirnya dipulangkan paksa karena terbukti ikut andil dalam praktik tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjabarkan bahwasanya perkara ini bermula sewaktu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial FNR memohon pembuatan paspor anyar pada 4 Juni 2026.

Tatkala diwawancarai, FNR memberikan keterangan hendak melakukan pelesiran ke Malaysia.

Akan tetapi, hasil pemeriksaan mendalam dari petugas memperlihatkan bahwa destinasi riilnya ialah bertolak ke China demi membina rumah tangga dengan pria setempat lewat perantara seorang WNI berinisial AN.

Fakta tersebut seketika dikembangkan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Melalui rentetan proses penyelidikan, aparat mendeteksi seorang WN China berinisial CS yang ditengarai bertindak selaku koordinator sindikat.

"CS diamankan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2026, sesaat sebelum meninggalkan wilayah Indonesia," kata Galih dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Jeda lima hari kemudian, petugas melakukan penindakan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang.

Lewat penggerebekan itu, dua WN China lainnya ialah FG dan CX diciduk bersama tiga wanita Indonesia berinisial SA, PY, dan PO yang diduga kuat sebagai korban.

Berdasarkan hasil interogasi, aparat menduga jaringan ini memikat para wanita Indonesia lewat penawaran jaminan nasib ekonomi yang lebih mapan melalui pernikahan dengan lelaki China.

Petrus juga membongkar alur transaksi keuangan di dalam bisnis haram ini.

Tiap-tiap calon mempelai pria menyetorkan dana berkisar 60.000 Renminbi (RMB) atau senilai Rp 150 juta kepada pihak sindikat.

Dari total dana tersebut, sekitar 20.000 RMB atau senilai Rp 50 juta diserahkan bagi pihak keluarga wanita selaku uang mahar.

"Sisanya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan, visa ke China, surat keterangan belum menikah, akomodasi, dan biaya keberangkatan," kata dia.

Data investigasi membuktikan, dua wanita berinisial SA dan PO malah sudah sempat dijadwalkan terbang menuju China.

Kendati demikian, agenda itu urung terlaksana lantaran dokumen visa yang dipegang ternyata tidak cocok.

Lantaran andil mereka di dalam komplotan tersebut, tiga WN China berinisial CS, FG, dan CX dijatuhi hukuman administratif keimigrasian berupa deportasi.

Ketiganya dipulangkan menuju Guangzhou pada Jumat (26/6/2026) dan diajukan ke dalam daftar cekal.

Galih memastikan bahwasanya pengusutan tidak langsung mandek pada ketiga orang tersebut saja.

Otoritas Imigrasi masih terus menguliti potensi keterlibatan dari aktor-aktor lain di dalam bisnis kawin pesanan lintas negara ini.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan keimigrasian serta dapat merugikan masyarakat," kata Galih.

Dia mengimbuhkan, instansinya masih menelusuri korelasi adanya sindikat yang berskala lebih masif.

"Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan praktik kawin pesanan lintas negara secara menyeluruh," ucap dia.

Terkini