Terungkap! Ini Pemicu Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:56:52 WIB
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Caddy Golf wanita di Tangerang.(FOTO:NET)

TANGERANG - Aparat kepolisian telah meringkus seorang pria berinisial FP (38), yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di area Modern Golf, Kota Tangerang.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa aksi penganiayaan tersebut disulut oleh rasa cemburu dari pihak korban.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Pada mulanya, keduanya sempat terlibat adu mulut.

Keributan tersebut bermula ketika pelaku menyuruh seorang marshall untuk membelikan minuman.

"Saat itu, Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih, Adikku Sayang'," kata Iwan.

Pernyataan itu terdengar oleh korban, yang berprofesi sebagai caddy golf dan selama ini memang kerap melayani tersangka ketika bermain golf.

Korban lantas tersulut emosi hingga memicu percekcokan yang berujung pada tindakan penganiayaan.

Di sisi lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari memastikan bahwa pihaknya langsung bergerak taktis merespons laporan warga serta rekaman video yang sempat viral di media sosial.

Pelaku akhirnya diringkus di kawasan Bandar Lampung.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jauhari.

Kapolres menggarisbawahi bahwa segala bentuk tindakan kekerasan sama sekali tidak bisa ditoleransi dengan dalih apa pun.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Jauhari menambahkan bahwa tersangka hingga kini masih terus menjalani pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melengkapi berkas perkara sebelum diteruskan ke tahap selanjutnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Terkini